HARIAN MERAPI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menemukan pelanggaran saat dilakukan pengawasan uji petik dengan dugaan adanya joki Pantarlih dimana saat ini Coklit tengah berlangsung.
Seperti diketahui saat ini tahapan Pantarlih masih dalam tahapan Coklit yang berlangsung hingga 14 Maret 2023 mendatang.
Namun saat dilakukan pengawasan uji petik, Bawaslu Bantul menemukan pelanggaran yang diduga adanya joki Pantarlih dalam Coklit untuk Pemilu 2024.
Bawaslu yang tengah dibantu Panwaslucam dan Panwasludes se-Kabupaten Bantul tengah diminta untuk melakukan analisis hasil pengawasan Coklit tersebut.
Ketua Bawaslu Bantul, Herlina mengatakan bahwa metode pengawasan ini terbagi menjadi dua, yaitu pengawasan langsung dan tidak langsung.
"Pengawasan langsung itu bisa dengan kita melakukan pengawasan dengan membersamai dan tahu persis ada proses Coklit," ujarnya Jumat (10/3/2023).
Saat pengawasan langsung, Bawaslu dalam melakukan pengawasan dapat membersamai kegiatan tersebut.
Sehingga jika nantinya terdapat potensi yang tidak sesuai dengan tata cara prosedur, maka pihaknya akan langsung melakukan saran perbaikan untuk dikembalikan sesuai dengan regulasinya.
"Sementara untuk pengawasan tidak langsung, kita melakukan pengawasan dengan strategi uji petik," imbuhnya.
Dengan pengawasan hasil uji petik tersebut, pihaknya akan mengambil beberapa sampel dari masing-masing TPS yang sudah di-Coklit.
Pengawasan dari hasil uji petik ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2023 sesuai dengan batas akhir Coklit.
Baca Juga: Mandi di Sungai Oya Srigetuk, 3 pelajar MTsN Gubukrubuh Gunungkidul hanyut, 1 tewas 2 selamat