Diduga gunakan sabu, Ammar Zoni kembali berkasus hukum. Kapolres: Ditangkap saat sendirian di rumahnya

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 05:10 WIB
Potret pesinetron Ammar Zoni dalam balutan baju tahanan Polres Metro Jaksel karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: Tangkapan Layar TikTok @GosipCeria)
Potret pesinetron Ammar Zoni dalam balutan baju tahanan Polres Metro Jaksel karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: Tangkapan Layar TikTok @GosipCeria)

HARIAN MERAPI - Diduga gunakan narkotika jenis sabu, pesinetron Ammar Zoni kembali berkasus hukum.

Pesinetron Ammar Zoni harus berurusan dengan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu.

Penangkapan Ammar Zoni merupakan yang kedua kalinya, setelah pada tahun 2017 lalu, suami artis Irish Bella itu juga berurusan dengan pihak berwajib karena penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Ammar Zoni ditangkap lagi diduga karena gunakan sabu, ini pernyataannya di Polres Metro Jaksel! Saya....

Detail penangkapan pesinetron Ammar Zoni diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Mapolres Jaksel, Jumat 10 Maret 2023 pukul 21.00 WIB.

Konferensi pers itu ditayangkan secara live di media sosial, salah satunya oleh akun TikTok Gosip Ceria.

Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi penangkapan para tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu.

"Izinkan kami menyampaikan hasil kegiatan kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan, di mana operasi rutin ini kami mengamankan 3 orang," katanya.

Mereka, kata Kapolres, diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan 1, yakni jenis sabu.

Baca Juga: Diduga gunakan narkotika jenis sabu, ini kronologi penangkapan pesinetron Ammar Zoni oleh Polres Metro Jaksel

Ketiga pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu terdiri atas inisial M (sopir Ammar Zoni), RH, dan AZ atau Ammar Zoni.

Operasi penangkapan Ammar Zoni itu bermula pada tanggal 8 Maret 2023 pukul 11.00 WIB, ketika ada komunikasi via ponsel antara Ammar Zoni dengan M.

"Ada komunikasi dengan sarana HP Samsung, tersangka AZ meminta M untuk membeli dan gunakan sabu," kata Kapolres.

AZ Kemudian mentransfer uang senilai Rp 1,5 juta kepada tersangka M.

Halaman:

Editor: Jarot Sarwosambodo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X