HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo persiapkan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) menggunakan lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mojorejo Bendosari.
Persiapan dilakukan dengan penyediaan lahan dan kelengkapan lainnya yang dibutuhkan di TPA Mojorejo. TPST dibutuhkan dan berperan penting dalam pengolahan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo Agus Suprapto, Kamis (27/6/2024) mengatakan, sudah ada kunjungan dari Kementerian PUPR ke lokasi lahan yang disiapkan Pemkab Sukoharjo untuk pembangunan TPST di TPA Mojorejo Bendosari beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Lakukan Pencurian Barang di Toko, Warga Caturtunggal Digelandang ke Kantor Polisi
Pembangunan TPST akan dilakukan Pemkab Sukoharjo menggunakan lahan tambahan perluasan TPA Mojorejo Bendosari.
Kunjungan dari Kementerian PUPR menjadi salah satu bentuk dukungan bagi Pemkab Sukoharjo dalam pembangunan TPST. Hal ini penting mengingat pembangunan membutuhkan dana besar dan dukungan pemerintah.
"Kabupaten Sukoharjo menjadi salah satu daerah yang sudah maju dalam pengelolaan sampah dan mendapat perhatian pusat. Pemkab Sukoharjo serius dalam pembangunan TPST dan sudah disiapkan tempat di TPA Mojorejo Bendosari," ujarnya.
Persiapan dilakukan Pemkab Sukoharjo selain penyediaan lahan di TPA Mojorejo Bendosari, juga kesiapan lainnya. Salah satunya terkait pemenuhan kebutuhan anggaran. Termasuk peralatan dan inovasi yang dibutuhkan dalam pengolahan sampah.
Baca Juga: Peduli Kesehatan, Sriboga Dorong UMKM Ciptakan Makanan Sehat, Ini Salah Satu Caranya
Pemkab Sukoharjo menekankan tentang pentingnya pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Sampah dengan sistem Reduce, Reuse, Recycle atau TPS3R dan TPST.
Penekanan tersebut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sukoharjo tahun 2025-2045. Karena itu, rencana penambahan TPA sampah belum dilakukan.
Agus Suprapto mengatakan, pengelolaan sampah yang ada sekarang masih berjalan dan terus dikembangkan dengan menekankan tentang pentingnya pengolahan. DLH Sukoharjo melakukan pengembangan pengolahan baik di tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten.
Baca Juga: Pejabat terlibat judi online, Komisi III DPR RI minta data PPATK, buat apa ?
Munculnya rencana membuka atau menambah TPA baru dari sejumlah pihak salah satunya DPRD Sukoharjo masih ditampung.