Lakukan Pencurian Barang di Toko, Warga Caturtunggal Digelandang ke Kantor Polisi

photo author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 14:52 WIB
Ilustrasi. Seorang pria pelaku pencurian barang di toko diamankan polisi. borgol (dok harianmerapi.com)
Ilustrasi. Seorang pria pelaku pencurian barang di toko diamankan polisi. borgol (dok harianmerapi.com)

HARIAN MERAPI - Seorang pria berinisial R warga Caturtunggal, Depok, Sleman, diamankan polisi. Bagaimana tidak, ia ketahuan melakukan pencurian sejumlah barang di sebuah toko di Jalan Tasura, Krodan, Maguwoharjo, Depok, Sleman.

Kapolsek Depok Timur Kompol Rahmad Yulianto, saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2024) membenarkan peristiwa pencurian barang di toko itu.

Menurutnya, pencurian barang di toko itu terjadi Rabu (26/6/2024) sekira pukul 21.17 WIB.

Baca Juga: Pejabat terlibat judi online, Komisi III DPR RI minta data PPATK, buat apa ?

Dijelaskan Rahmad, kejadian bermula saat pelaku mendatangi toko tersebut bermaksud untuk berbelanja.

Namun salah seorang karyawan justru melihat ada yang aneh dengan tingkah laku pelaku dan terus diawasi.

"Saat laki-laki itu ke kasir untuk membayar sebagian belanjanya, kemudian dicek oleh karyawan itu dan benar bahwa ada barang toko yang disembunyikan di kantong celananya," jelasnya.

Baca Juga: Kegigihan Ahmad Yuli Setiawan hantarkan masuk Fapet UGM Tanpa Tes

Mengetahui hal itu, pelaku langsung diamankan oleh petugas polisi yang sedang patroli dan dibawa ke Polsek Depok Timur.

Sampai dengan saat ini dari pihak manajemen toko selaku korban belum membuat laporan ke Polsek Depok Timur.

Kendati demikian, anggota tetap mendatangi TKP dan meminta keterangan dari saksi karyawan toko," katanya.

Baca Juga: Ini dampak buruk polusi udara terhadap tumbuh kembang anak, simak penjelasan IDAI

"Barang bukti yang kami amankan yakni minuman suplemen, parfum dan permen," pungkasnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X