DPRD DIY Gelar Rapat Paripurna, Sri Sultan Hamengku Buwono X Sampaikan LKPJ Gubernur DIY Tahun 2023, Ini Isinya

photo author
- Jumat, 29 Maret 2024 | 16:50 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan LKPJ Gubernur DIY Tahun 2023 pada rapat paripurna DPRD DIY.  (Dok DPRD DIY)
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan LKPJ Gubernur DIY Tahun 2023 pada rapat paripurna DPRD DIY. (Dok DPRD DIY)

HARIAN MERAPI - Wakil ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana didampingi Wakil ketua DPRD DIY Atmaji, memimpin rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY Tahun Anggaran 2023, Kamis (28/3/2024).

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan LKPJ Gubernur DIY Tahun 2023 dalam rapat paripurna DPRD DIY, disusun berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DIY tahun 2023-2026 yang merupakan bagian dari kerangka Visi Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DIY tahun 2005-2025.

Realisasi Pendapatan Daerah pada LKPJ Gubernur DIY pada rapat paripurna DPRD DIY tercapai 99,75% dari target atau bisa dikatakan terealisasi sebesar Rp5.840.561.001.091,65.

Baca Juga: Fantastis ! Gratifikasi dan TPPU mantan hakim agung Gazalba Saleh capai Rp 9 miliar, ini penjelasan KPK

Capaian yang telah berhasil terealisasi ini ditopang dari capaian PAD tahun 2023 sebesar Rp2.368.708.585.703,00.

"Hal ini dikarenakan pendapatan dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah dapat melebihi target yang ditetapkan," beber Sri Sultan.

Jika ditinjau dari sisi belanja, menurutnya realisasi belanja mencapai Rp5.708.080.855.492,41 atau sebesar 94,87% dari Total Belanja yang ditetapkan Pemda DIY sesuai APBD tahun 2023, yakni sebesar Rp6.016.543.491.245,00.

"Persentase realisasi belanja ini diharapkan memberikan peningkatan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan, baik urusan wajib, urusan pilihan, maupun penunjang urusan," katanya.

Baca Juga: Timnas AMIN Ungkap Alasan Ingin Hadirkan Empat Menteri Jadi Saksi

Sri Sultan menyampaikan hasil evaluasi terkait pencapaian kinerja pembangunan yang mengacu pada target RPD DIY tahun 2023-2026, maupun RKPD DIY tahun 2023. Melihat evaluasi itu, pencapaian realisasi dapat dijelaskan menjadi tiga bagian.

Pertama, Realisasi kinerja tujuan pemda menunjukan bahwa capaian Inclusive Growth Index (IGI) mencapai 6,01 dan Good Governance yang diukur dengan indikator Indeks Reformasi Birokrasi (RB) mencapai 88,15.

Kedua, Realisasi Indikator Kinerja Sasaran Pemda atau IKU Pemda tahun 2023 menunjukan bahwa Dari total 10 indikator yang telah ditetapkan, terdapat 4 indikator memiliki capaian, lebih atau sama dengan 100%, dan terdapat 6 indikator pada capaian kurang dari 100% dengan rentang capaian 97.21% – 89,19%.

"Indikator yang belum mencapai target RPD DIY tahun 2023-2026, adalah Pertumbuhan Ekonomi, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Indeks Gini, Indeks Williamson, Tingkat Kemiskinan dan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK)," ucapnya.

Baca Juga: Kontrak STY Ditentukan Usai Piala Asia U-23 2024, Menpora Sepakat dengan Keputusan PSSI

Ketiga, Indikator Realisasi Kinerja Program Pemda tahun 2023 sebagai turunan dari Sasaran Pemda, memiliki total 20 indikator, dengan 13 indikator memiliki capaian di atas atau sama dengan 100%, dan 7 indikator dengan realisasi kurang dari 100%.

Indikator yang belum tercapai adalah Tingkat Ketaatan Usaha/Kegiatan Terhadap Persetujuan Lingkungan, Indeks Risiko Bencana (IRB), Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Harapan Lama Sekolah (HLS), Penurunan Jumlah Penduduk Miskin, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) dan Survei Kepuasan Masyarakat.

Baca Juga: Kebutuhan masyarakat tinggi, Diskopumdag Sukoharjo minta tambahan kuota elpiji 3 kg ke Pertamina

Lebih jauh terhadap kinerja Urusan Pemerintahan, Sri Sultan melaporkan Indikator kinerja urusan yang digunakan mengukur capaian Urusan Wajib yang Terkait Pelayanan Dasar yang berjumlah 12 indikator.

Terdapat 11 indikator telah mencapai atau melebihi target, dan 1 indikator kinerja sasaran yang belum tercapai, yaitu Angka Partisipasi Sekolah (APS) penduduk usia 16-18 tahun, dengan capaian 91,17%.

Kendati demikian, capaian tersebut juga telah melampaui capaian rata-rata nasional yang sebesar 73,42%.

Adapun untuk indikator pada Urusan Wajib yang Tidak Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar, dari total 32 indikator kinerja urusan, semua telah mencapai target atau bahkan melebihi target yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Penyair Dhenok Kristianti luncurkan buku puisi 'Apa Sumpahmu?!' di Yogya besok, dimeriahkan teatrikal puisi Ni Putu Putri Suastini

Menilik pada capaiannya, upaya pelaksanaan Urusan Pemerintah Pilihan pada tahun 2023 tercatat dari total 11 indikator hanya 1 indikator yang realisasi nya belum mencapai target, yakni pada urusan Pariwisata, dengan indikator Rata-rata belanja wisatawan (rata-rata tertimbang) dengan capaian 94,23%.

Dalam pelaksanaan Penunjang Urusan, seluruh indikator kinerja urusan sebanyak 17 indikator telah tercapai, dan bahkan melebihi target yang telah ditetapkan.

Menurut Sri Sultan, Tahun Anggaran 2023 Pemda DIY mendapatkan alokasi Tugas Pembantuan dari Pemerintah Pusat melalui 5 Kementerian. Alokasi anggaran seluruhnya sebesar Rp65.225.515.802,00.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X