Komisi A DPRD DIY siapkan Raperda baru, perjuangkan minimal Rp 1 miliar per kalurahan setiap tahun

photo author
- Rabu, 8 November 2023 | 10:00 WIB
  Eko Suwanto, saat memberi keterangan pers (Foto: Samento Sihono)
Eko Suwanto, saat memberi keterangan pers (Foto: Samento Sihono)



HARIAN MERAPI - Guna memajukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Kalurahan, Komisi A DPRD DIY mengajukan inisiatif Raperda Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan.

Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Eko Suwanto menyatakan ada lima alasan agar Raperda bisa segera terealisasi. Masih adanya angka kemiskinan 14 persen lebih di DIY, angka pengangguran mencapai 4 persen lebih dan problem gini ratio.

"Target kita Raperda ini bisa jadi kado untuk rakyat DIY di akhir tahun 2023, semoga November ini bisa lekas dibahas di pansus, dan bisa jadi hadiah tahun baru bagi rakyat," kata Eko, Selasa (7/11).

Baca Juga: Rumah Sakit Apung di Jepara beri layanan mulai dari Poli Umum hingga pelatihan terkait kesehatan

Menurutnya, setiap tahun, minimal Rp 1 miliar bisa terpenuhi, sehingga tanggung jawab pemajuan Kalurahan dan Kalurahan terpenuhi. "Semoga bisa membahagiakan hatinya rakyat di Yogyakarta," kata caleg DPRD DIY Dapil Kota Yogyakarta Nomor Urut 2 dari PDI Perjuangan.

Eko Suwanto, menyatakan regulasi perda perlu agar bisa memberi kepastian hukum pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan di kelurahan (desa) sekaligus di Kalurahan (kota).

Ada lima tujuan yang ingin dicapai yaitu pertama, mewujudkan masyarakat kalurahan yang sejahtera adil makmur dan berdikari.

Baca Juga: Bank Sampah Amanah Besole Bantul Olah Batok Kelapa Jadi Briket Arang

Kedua, mewujudkan pemajuan pembangunan kalurahan dan kelurahan agar jadi pusat pelayanan publik yang prima. Pemberdayaan khususnya ekonomi sekaligus pengembangan kebudayaan.

 

Ketiga, mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan kalurahan dan kelurahan yang memiliki karakter melayani, melindungi, dan memberdayakan masyarakat dengan kolaborasi dan orientasi kinerja.

Keempat, mengurangi kesenjangan antar wilayah, dan meningkatkan partisipasi masyarakat di kelurahan. Kelima, percepatan pembangunan di kelurahan dan kalurahan dirancang agar bisa terfasilitasi oleh pemda yaitu pemajuan pembangunan dan pemberdayaan, tentu saja anggaran yang baik.

Baca Juga: Hasil Liga Champions, Shakhtar Berikan Kekalahan Perdana untuk Barcelona

"Fasilitasi pemda tentu bisa lewat anggaran APBD maupun danais di APBD, PDI Perjuangan berikan dukungan penuh raperda bisa segera dibahas dan ditetapkan," pungkas Eko Suwanto.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X