Jelang Pemungutan Suara, Bawaslu Sukoharjo Siaga Satu Pengawasan Hari Tenang Pemilu 2024

photo author
- Jumat, 9 Februari 2024 | 14:25 WIB
Bawaslu Sukoharjo siap mengamankan masa tenang Pemilu 2024. (Bawaslu)
Bawaslu Sukoharjo siap mengamankan masa tenang Pemilu 2024. (Bawaslu)

HARIAN MERAPI - Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 digelar di Alun-Alun Satya Negara Sukoharjo, Kamis (8/2/2024). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo sudah siaga satu melakukan pengawasan pada hari tenang mengingat waktu pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari tinggal sebentar lagi.

Ketua Bawaslu Sukoharjo Rochmad Basuki mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal beberapa hari ke depan dan pemungutan suara digelar pada 14 Februari.

"Seluruh tahapan telah berjalan dan waktu kampanye Pemilu 2024 segera habis. Selanjutnya tahapan berikutnya yakni masa tenang dimana seluruh kegiatan kampanye sudah dilarang," kata Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki.

Baca Juga: Update, bus terguling di Bukit Bego, polisi sebut tiga penumpang tewas, ini datanya

Masa tenang merupakan masa rawan pelanggaran tahapan Pemilu 2024. Sebab di masa tenang sudah diberlakukan larangan kampanye kepada partai politik (parpol) maupun capres cawapres, caleg dan lainnya peserta pemilu 2024.

"Seluruh peserta Pemilu 2024 kami harap tidak melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun saat sudah masuk hari tenang. Tahapan harus dipatuhi dan Bawaslu Sukoharjo sudah siaga satu karena disaat masa tenang ini merupakan masa paling rawan," ujarnya.

Larangan kampanye pada masa tenang wajib dilakukan peserta Pemilu 2024 baik itu dalam bentuk kegiatan offline maupun online.

Untuk kegiatan offline artinya sudah berlaku larangan kegiatan kampanye seperti tatap muka mengumpulkan massa. Sedangkan larangan kegiatan kampanye online dilakukan seperti menggunakan media sosial dan lainnya.

Baca Juga: Tarif Baru Retribusi Objek Wisata di Kulon Progo Mulai 1 Februari 2024, Pantai Glagah dan Congot Naik Rp4 Ribu

Bawaslu Sukoharjo akan melakukan pemantauan dengan menerjunkan langsung petugas di semua wilayah di Kabupaten Sukoharjo. Petugas memantau langsung kegiatan di wilayahnya masing-masing.

Bawaslu Sukoharjo juga melakukan pemantauan dengan menerjunkan petugas patroli cyber. Petugas akan melakukan penelusuran melalui media online salah satunya media sosial.

Apabila nanti pada pelaksanaan pemantauan Bawaslu Sukoharjo menemukan pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan berlaku. Penindakan dilakukan dengan mengacu pada temuan bukti pelanggaran kampanye di masa tenang.

Baca Juga: Dua begal tewaskan mahasiswi di Ogan Ilir, ini ancaman hukuman buat mereka

Sanksi tegas tersebut akan dilakukan Bawaslu Sukoharjo ke ranah pidana bagi pelaku pelanggaran kampanye di masa tenang. Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan berlaku dari pusat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X