"Petugas akan melakukan patroli dan penyisiran wilayah mengantisipasi konvoi sepeda motor dan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu masyarakat saat malam perayaan tahun baru. Yang melanggar tetap akan ditindak untuk tetap menjaga Kamtibmas," ujarnya.
Polres Sukoharjo sudah melakukan sosialiasi ke masyarakat mengenai persiapan pengamanan malam perayaan tahun baru.
Salah satu penekanannya yakni terkait larangan konvoi kendaraan bermotor dan penggunaan knalpot brong. Sosialiasi tersebut sudah sering dilakukan polisi pada hari normal biasa.
"Pada hari biasa saja dilarang apalagi saat perayaan tahun baru. Kerawanan yang bisa menyebabkan potensi gesekan dan gangguan keamanan tetap kami tindak," lanjutnya.
Baca Juga: Ini tiga wilayah di Sumedang yang terdampah gempa parah
AKBP Sigit menambahkan, untuk meminimalisir potensi kerawanan pelanggaran, Polres Sukoharjo juga melakukan pengamanan di titik pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Sukoharjo atau di perbatasan.
Penempatan polisi dilakukan disana untuk mencegah konvoi kendaraan dari luar daerah masuk ke Kabupaten Sukoharjo.
Sebelumnya, Polres Sukoharjo musnahkan sebanyak 2.500 knalpot brong hasil operasi pelanggaran lalu lintas beberapa bulan terakhir. Pemusnahan dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Masyarakat diminta mematuhi ketertiban berkendara dengan menggunakan knalpot standar.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, mengatakan, pemusnahan sebanyak 2.500 knalpot brong sudah dilaksanakan di Halaman Mapolres Sukoharjo pada Jumat (22/12) usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2023.
Baca Juga: Begini cara membuat resolusi tahun baru, simak tips dari psikolog
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sukoharjo.
Knalpot yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari para pelanggar lalu lintas. Petugas menemukan pelanggaran penggunaan knalpot brong disejumlah wilayah.
AKBP Sigit menyampaikan komitmen untuk menjadikan Kabupaten Sukoharjo zero knalpot brong atau tidak standar. Oleh karenanya, Polres Sukoharjo akan menggencarkan operasi knalpot tidak sesuai dengan ketentuan ini, utamanya saat momen Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
“Kami akan menindak kendaraan dengan knalpot bising. Hal ini merupakan bagian dalam upaya menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Sukoharjo,” lanjutnya.
Baca Juga: Gempa di Sumedang, pasien RSUD dievakuasi, begini situasinya