Razia Rombongan Sunmori ke Tawangmangu, 26 Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan Polres Karanganyar

photo author
- Senin, 20 November 2023 | 12:30 WIB
Polres Karanganyar mengamankan sepeda motor knalpot brong rombongan Sunmori ke Tawangmangu.  (Abdul Alim)
Polres Karanganyar mengamankan sepeda motor knalpot brong rombongan Sunmori ke Tawangmangu. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Satlantas Polres Karanganyar mengamankan 26 sepeda motor knalpot brong di jalur menuju lokasi wisata Tawangmangu, Karanganyar, Minggu (19/11/2023).

Para pengguna sepeda motor ini diamankan Satlantas Polres Karanganyar karena masih saja nekad menggunakan knalpot tidak standar alias knalpot brong.

Dengan diangkut menggunakan truk, puluhan sepeda motor dengan knalpot brong ini diamankan ke Markas Polres Karanganyar untuk proses tilang.

Baca Juga: Rober Christanto Jadi Bupati Karanganyar Tak Sampai Sebulan Usai Dilantik Pj Gubernur Jateng Hari Ini, Ini Penyebabnya

Sepeda motor ini dapat diambil oleh pemiliknya setelah bayar denda tilang dan mengganti knalpot brong dengan standar

“Sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong sering kita lakukan. Tapi masih saja nekad. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas,” kata Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Aliet Alphard.

Selain mengganggu kenyamanan para pengguna jalan lain para pengendara sepeda motor knalpot brong ini juga melaju dengan kecepatan tinggi saat berkendara di jalan raya.

“Ini sangat rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sekali lagi kami mengingatkan, jangan menggunakan knalpot brong saat berkendara," katanya.

Baca Juga: Tim Pemenangan Daerah untuk pasangan Ganjar - Mahfud sudah terbentuk di 38 provinsi, nama Solihin GP masuk untuk wilayah Jawa Barat

"Kami akan mengambil tindakan tegas untuk yang pelanggaran kasat mata berpotensi lakalantas,” lanjutnya.

Penindakan dilakukan pada pagi hari saat rombongan pengendara motor knalpot brong akan menyelenggarakan sunmori (Sunday Morning Riding) sekitar pukul 05.00 WIB-09.00 WIB di Karanglo dan depan SPBU Tawangmangu. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X