Polres Sukoharjo amankan 118 sepeda motor knalpot brong saat konvoi Tahun Baru 2024, sangsi tegas menanti

photo author
- Senin, 1 Januari 2024 | 17:55 WIB
Polres Sukoharjo amankan 118 sepeda motor menggunakan knalpot brong saat aksi konvoi pada malam perayaan tahun baru 2024.  (Dok. Polres Sukoharjo)
Polres Sukoharjo amankan 118 sepeda motor menggunakan knalpot brong saat aksi konvoi pada malam perayaan tahun baru 2024. (Dok. Polres Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Polres Sukoharjo amankan 118 sepeda motor menggunakan knalpot brong saat aksi konvoi pada malam perayaan tahun baru 2024.

Pelaku pelanggaran mendapat sanksi tegas dari petugas karena melanggar aturan lalu lintas dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kasi Humas Polres Sukoharjo Kompol Daryanta Senin (1/1/2024) mengatakan, Polres Sukoharjo bersama dengan tim gabungan melaksanakan operasi bersama pengamanan malam perayaan tahun baru 2024. Salah satu sasaran kegiatan yakni pelanggaran penggunaan knalpot brong.

Kompol Daryanta mengatakan, sesuai perintah Kapolda Jawa Tengah, Jajaran Polres Sukoharjo bersama instansi terkait mengamankan 118 Kendaraan sepeda motor dengan menggunakan knalpot brong.

Baca Juga: Persiapan Hadapi Semen Padang pada Babak 12 Besar Pegadaian Liga 2, PSIM Jogja Adaptasi Main Malam

“Ada 118 Unit kendaraan yang diamankan dari beberapa titik lokasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo,” ujar Kompol Daryanta dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Daryanta menambahkan ratusan kendaraan ini dirazia di 12 titik atau dijajaran Polsek, baik di Kartasura, Grogol, Sukoharjo Kota.

Sebelumnya, Pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk perayaan pergantian tahun baru 2024, masyarakat dilarang konvoi dan menggunakan knalpot brong / berisik, karena mengganggu kenyamanan masyarakat.

“ Dari 118 kendaraan ini, semua ditindak tilang oleh jajaran Sat lantas serta diamankan di Kantor Polres Sukoharjo,” lanjutnya.

Baca Juga: Polisi New York tembak mati istri dan dua putranya, selanjutnya ini yang terjadi

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, mengatakan, Polres Sukoharjo siap melakukan pengamanan penuh kegiatan malam perayaan tahun baru 2024. Polisi ditempatkan disejumlah wilayah pengamanan bersama dengan tim gabungan lainnya.

Pengamanan juga dilakukan di tiga pos pengamanan (Pospam) yakni di Simpang Lima Tugu Adipura Sukoharjo, Simpang Lima Patung Pandawa Solo Baru Grogol dan bekas terminal bus Kartasura.

Polres Sukoharjo pada perayaan tahun baru 2024 melarang keras aksi konvoi kendaraan bermotor dan penggunaan knalpot brong. Sebab aksi tersebut dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas.

Iring-iringan kendaraan di jalan dan penggunaan knalpot brong mengganggu kegiatan masyarakat. Terlebih lagi dilakukan pada malam hari.

Baca Juga: Gempa Sumedang, perjalanan 13 kereta api dihentikan, begini alasannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X