Pemkab Sukoharjo minta guru antisipasi kasus perundungan anak, begini caranya

photo author
- Minggu, 5 November 2023 | 14:55 WIB
Ilustrasi. Diran selalu jadi bahan bully teman-temannya              (Ilustrasi Sibhe)
Ilustrasi. Diran selalu jadi bahan bully teman-temannya (Ilustrasi Sibhe)

HARIAN MERAPI - Pengawasan di sekolah harus diperketat dan kepala sekolah serta guru wajib mengawasi secara langsung aktivitas belajar mengajar dan kondisi siswa.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kasus perundungan atau bullying. Anak berhak mendapatkan perlindungan serta pendidikan layak sesuai ketentuan berlaku.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Minggu (5/11/2023) mengatakan, Pemkab Sukoharjo mengantisipasi sejak dini munculnya kasus perundungan atau bullying pada anak khususnya siswa sekolah.

Hal itu dilakukan mengingat anak berhak mendapatkan sepenuhnya jaminan pendidikan di sekolah dan kebebasan berkumpul dengan teman atau orang lain.

Baca Juga: Awas, geng pelajar kambuh lagi, polisi segera bertindak

Pemkab Sukoharjo memberikan jaminan penuh pada anak. Hal ini juga seperti sudah dilakukan dalam kehidupan sehari mengingat Kabupaten Sukoharjo merupakan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Antisipasi juga sudah dilakukan dengan meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo memperketat pengawasan.

Disdikbud Sukoharjo diminta mengawasi langsung kegiatan belajar mengajar di sekolah. Pengawasan semakin diperketat setelah ada temuan kasus perundungan anak disejumlah daerah. Namun demikian kasus perundungan anak belum ditemukan di Kabupaten Sukoharjo.

"Disdikbud Sukoharjo kami minta mengawasi sistem pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Antisipasi dini dilakukan jangan sampai ada kasus perundungan. Anak berhak mendapat pendidikan, bermain dan berkumpul dengan teman di sekolah. Disinilah peran guru sangat penting," ujarnya.

Baca Juga: Kasus selebgram buang bayi di Bandara Ngurah Rai Denpasar direkaulang, begini adegannya

Pemkab Sukoharjo meminta pada Disdikbud Sukoharjo melakukan evaluasi dan laporan dari sekolah. Selain itu juga dilibatkan komite maupun orang tua murid.

"Baik di sekolah maupun di rumah maupun lingkungan masyarakat. Anak tetap berhak mendapat perlindungan. Termasuk pula anak disabilitas, jangan sampai ada perundungan," lanjutnya.

Etik Suryani menambahkan, khusus anak disabilitas mereka juga berhak mendapatkan perlindungan dan jaminan pendidikan. Disdikbud Sukoharjo dibantu Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo bersama melakukan pengawasan.

"Sekarang sudah banyak sanggar inklusi di desa, kelurahan dan kecamatan. Tetap dampingi anak belajar," lanjutnya.

Baca Juga: Ini bahayanya anak di bawah umur mengendarai sepeda lisrik, Polres Sukabumi lakukan langkah ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X