Kepala Disdikbud Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan, pengawasan tetap dilakukan dengan melibatkan sekolah dan guru. K
husus untuk guru memiliki peran penting karena mereka yang mengetahui kondisi dan situasi selama pembelajaran siswa. Selain itu guru juga paham mengenai karakter masing-masing siswa.
Disdikbud Sukoharjo meminta pada guru aktif tidak sekedar pembelajaran atau pelaksanaan pendidikan di sekolah saja, namun juga pelaporan apabila ditemukan masalah. Termasuk pula deteksi dini terhadap masalah yang kemungkinan muncul selama pendidikan di sekolah.
"Tetap mengedepankan prinsip pemenuhan hak anak mendapat pendidikan. Di Sukoharjo sudah berjalan, namun demikian tetap diantisipasi jangan sampai muncul kasus perundungan," ujarnya.
Baca Juga: Firli Bahuri tak cantumkan laporan sewa rumah dalam LHKPN, MAKI laporkan ke Dewas, ini alasannya
Heru Indarjo menegaskan, pengawasan sudah berjalan. Namun demikian anak atau siswa diminta segera melapor kepada guru apabila menemukan atau menjadi korban perundungan.
"Orang tua juga kami minta mengawasi anak. Apabila ada kejanggalan atau keluhan anak di sekolah maka bisa segera dilaporkan dan dikoordinasikan dengan pihak guru," lanjutnya.
Disdikbud Sukoharjo memastikan sistem pendidikan mulai dari tingkat bawah PAUD/TK hingga tertinggi SMA/SMK sudah berjalan normal. Artinya ada pengawasan dari kepala sekolah dan guru kepada anak.(*)