Motif Perundungan Siswa SMP di Cimanggu Cilacap Terungkap, Pelaku Emosi Gegara Korban Ngaku Anggota Geng

photo author
- Kamis, 28 September 2023 | 07:00 WIB
Tangkapan layar video kasus perundungan di salah satu sekolah menengah pertama negeri di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap.  (ANTARA/Sumarwoto)
Tangkapan layar video kasus perundungan di salah satu sekolah menengah pertama negeri di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap. (ANTARA/Sumarwoto)

HARIAN MERAPI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap menangani kasus perundungan yang menimpa seorang siswa salah satu sekolah menengah pertama di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala Polresta Cilacap Komisaris Besar Polisi Fannky Ani Sugiharto di Cilacap, Rabu (27/9/2023), mengakui jika video aksi perundungan oleh dua siswa SMP terhadap salah seorang rekannya itu telah viral di media sosial.

"Namun, dua terduga pelaku telah kami amankan sebelum video perundungan tersebut viral di media," jelasnya didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Guntar Arif Setiyoko seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: 9 anggota geng motor pelaku pembacokan di Kartasura ditangkap polisi, 7 tersangka masih di bawah umur

Hal itu, lanjut dia, setelah pihaknya menerima informasi dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan terkait dengan perundungan di salah satu SMPN di Kecamatan Cimanggu yang terjadi pada hari Selasa (26/9).

Dalam hal ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua siswa atas dugaan sebagai pelaku dan tiga siswa lainnya sebagai saksi.

"Kami mengamankan dua terduga pelaku dan tiga orang saksi selang dua jam setelah menerima informasi dari Kades Negarajati dan Pesahangan," tegasnya.

Baca Juga: Anggota Geng Motor yang Ancam Warga Cisolok Pakai Senjata Api Diringkus Polisi

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan upaya preemtif dan preventif dengan melakukan imbauan dan penetrasi lapangan kepada masyarakat setempat agar dapat menahan diri dengan tidak menghakimi para pelaku serta menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian.

"Polresta Cilacap mengundang baik dari pihak sekolah, forkopimda, dan pihak perangkat desa untuk menyampaikan beberapa hasil pemeriksaan dan imbauan terkait dengan stabilitas kamtibmas yang kondusif berikut pendidikan akhlak di lingkungan sekolah," ungkap Kapolresta.

Terkait dengan penyebab perundungan tersebut, Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan bahwa hal itu dipicu oleh pernyataan korban berinisial RF (14) yang menyinggung kedua terduga pelaku.

Baca Juga: Terdapat Lebih dari 20 Geng Sekolah di Bantul, Polres Bantul Sisir Tempat Tongkrongan, Berikut Hasilnya

"Korban mengaku-aku sebagai anggota kelompok atau geng Basis. Pelaku berinisial MK (15) dan WS (14) yang merupakan anggota kelompok itu tidak terima dan tersinggung sehingga akhirnya melakukan perundungan terhadap korban," jelasnya.

Menurut dia, pihaknya hingga saat ini masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka penanganan kasus perundungan tersebut. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X