Keris gaya kontemporer menyimpang dari pakem, apa boleh?

photo author
- Selasa, 23 Agustus 2022 | 21:54 WIB
Kika: Dr Sindung Tjahyadi, M Hum, Taufik Hermawan, dan Godod Sutejo dalam sarasehan ‘Keris Gaya Kontemporer dan Gaya Tradisional serta Penerimaannya di Masyarakat, Selasa (23/8/2022).  (Tangkapan Layar YouTube tasteofjogja disbud diy)
Kika: Dr Sindung Tjahyadi, M Hum, Taufik Hermawan, dan Godod Sutejo dalam sarasehan ‘Keris Gaya Kontemporer dan Gaya Tradisional serta Penerimaannya di Masyarakat, Selasa (23/8/2022). (Tangkapan Layar YouTube tasteofjogja disbud diy)

Godod mengatakan, bahwa keris gaya baru atau kontemporer juga bisa menjadi sebuah pusaka saat diwariskan turun-temurun.

“Sehingga, keris pusaka itu bukan berarti sakti dan sejenisnya, tapi sesuatu yang dihormati sebagai warisan leluhur,” katanya.

Namun demikian, dia mengaku tak ingin dianggap abal-abal dalam dunia keris.

Karenanya, dia mengaku juga belajar spiritual, kebatinan, agar dalam membuat desain dan keris bisa ada energinya.

Baca Juga: Keris, warisan budaya adiluhung semakin diterima masyarakat? Begini kata seniman...

Menanggapi gelagat kreasi baru keris yang benar-benar berbeda dari pakemnya, dosen filsafat UGM Dr Sindung Tjahyadi, M Hum menyatakan tidak ada masalah.

Menurutnya, pewarisan tradisi dan kebudayaan itu tidak selalu sama. Hal itu karena manusia sebagai subyek tidak hidup di ruang kosong, dan manusia mewarisi pengetahuan dan keterampilan.

Di samping itu, manusia memiliki anugerah yang luar biasa berupa kemampuan berkreasi. Sehingga, manusia tidak begitu saja menerima warisan dari para pendahulu.

Baca Juga: Bawaslu temukan ribuan nama anggota Parpol berpotensi ganda

“Tapi mengolahnya kembali, merenungkan lagi dan memberinya alternatif baru,” kata Sindung. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Cerita misteri saat pentas malam pelepasan mahasiswa KKN

Sabtu, 13 September 2025 | 22:00 WIB
X