MIRIS, 21 bocah jadi korban pencabulan guru rebana di Batang. Mengapa bisa sebanyak itu dan baru ketahuan belakangan ? Setidaknya itulah yang terungkap setelah keluarga korban mengadu ke kepolisian setempat. Bila keluarga korban tidak mengadu, boleh jadi kasus itu tidak terungkap.
Namun, mengapa peristiwa semacam itu terus berulang, apalagi melibatkan orang yang selama ini digugu dan ditiru alias guru ? Ya, sebutan guru memiliki kedudukan terhormat di masyarakat, entah itu guru umum, guru ngaji, guru beladiri, termasuk pula guru rebana.
Sayangnya, MU (28), warga Proyonanggan Lor, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang Jawa Tengah tak pantas menyandang sebutan guru, karena perilakunya cabul.
Baca Juga: Bawaslu Bantul buka rekrutmen anggota Panwaslu Desa, simak syarat dan tahapan seleksinya
Orang yang menyebutnya guru rebana ini diduga telah mencabuli 21 bocah yang belajar rebana pada dirinya. Setelah cukup bukti, polisi pun menangkap MU dan kini masih ditahan sembari menunggu proses hukum selanjutnya.
Kasus pencabulan oleh guru, entah guru apa, tetap saja mencederai dunia pendidikan. Ini bukan kasus yang pertama. Hanya saja, khusus kasus pencabulan di Batang, sangat disayangkan baru ketahuan setelah korbannya cukup banyak, hingga 21 orang, bahkan bisa bertambah. Meski begitu tersangka hanya mengaku melakukan pencabulan terhadap beberapa bocah saja.
Atas perbuatannya itu MU bakal menerima ancaman hukuman yang berat berdasar UU Perlindungan Anak, yakni penjara paling lama 15 tahun dan minimal 3 tahun. Soal seperti apa bentuk pencabulannya, biarlah polisi yang mendalaminya. Mereka yang telah menjadi korban MU diharapkan melakukan visum guna mempermudah proses hukum.
Baca Juga: Kronologi penahanan oknum dosen yang melecehkan bocah SD di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
Kini jauh lebih penting adalah bagaimana memulihkan kondisi bocah yang menjadi korban pencabulan MU. Jangan sampai mereka mengalami trauma, bahkan depresi sehingga mengganggu tumbuh kembang anak.
Para orang tua mungkin tidak mengira bahwa anak-anaknya bakal dicabuli oleh MU, karena yang bersangkutan menyandang profesi guru rebana. Dikiranya semua berjalan baik-baik saja, tak tahunya dia predator anak.
Predator anak bisa menjelma menjadi apa saja, bahkan guru ngaji sekalipun. Karena itu, para orangtua harus waspada, jangan sepenuhnya menyerahkan pendidikan kepada guru yang belum jelas track recordnya.
Apalagi guru di luar pendidikan formal, harus mendapat pengawasan ketat dari orangtua. Bukannya terus curiga, melainkan tetap waspada. (Hudono)