Waspadai Rayuan Predator Seksual di Medsos

photo author
- Jumat, 11 Februari 2022 | 17:00 WIB
Ilustrasi (Dok Harian Merapi)
Ilustrasi (Dok Harian Merapi)

WASPADAI predator anak. Pelaku mencari sasaran anak SMP melalui sarana media sosial (medsos). Mereka terus berselancar mencari mangsa melalui medsos. Berawal dari kenalan melalui medsos, pelaku terus mencoba membujuk korbannya melakuksn perbuatan mesum.

Itulah yang dilakukan RA (25)  warga Jomblangan Cangkringan Sleman yang membujuk siswi SMP untuk berbuat mesum. Ia memaksa korban membuka baju saat video call dengan pelaku.   Bila menolak RA mengancam meýebarkan video porno korban.

Ya, sebelumnya Kencur, sebut saja begitu, telah menuruti kemauan RA untuk beradegan mesum atau porno. Namun kemudian menolak ajakan tersebut, hingga kemudian RA membuktikan ancamannya.

Baca Juga: Kejari Salatiga Terima Uang Rp300 Juta dari Istri Terpidana Korupsi Bank Salatiga, Uang untuk Apa?

Video porno tersebut telah disebar RA ke mana-mana hingga diketahui oleh guru Kencur. Setelah didesak. Kencur mengakui telah diancam RA bila tak menuruti kemauannya. Setelah menerima laporan keluarga korban, pelaku langsung ditangkap dan ditahan.

Kasus tersebut masuk kategori kejahatan kesusilaan, namun karena menggunakan media sosial, maka digunakan UU ITE.

Hasil penyelidikan menyebutkan pelaku adalah seorang residivis kasus perkosaan, sehingga dengan kejadian tersebut (mengulangi  kejahatan) hukumannya bakal diperberat.

Kini jauh lebih penting, anak- anak harus dijauhkan dari aksi predator seksual. Anak-anak harus diberi pemahaman untuk selektif memilih teman di facebook atau media sosial. Apalagi sampai harus lepas baju segala.

Baca Juga: Timnas U23 Indonesia Batal Ikuti Piala AFF U23 di Kamboja, Ini Tanggapan Menpora

Dalam kasus di atas, Kencur adalah korban, sehingga harus dilindungi.

Bahwa kemudian diketahui pelaku mengidap kelainan seks, tentu tak serta merta menghapus kesalahan atau pidana. Apalagi, ia melakukannya dengan penuh kesadaran.

Hakim nanti hanya akan mempertimbangkan faktor tersebut apakah bisa mengurangi hukuman atau tidak, tapi tetap tak bisa menghapus kesalahan.

Lebih dari itu, para orang tua harus waspada jangan sampai lengah mengawasi anaknya. Apalagi kalau sudah berkenalan lewat medsos, harus hati-hati karena banyak rayuan gombal dilancarkan predator seksual. Mereka akan mencari celah kelemahan korbannya agar mau diajak kencan.

Baca Juga: Napi Lapas Cebongan Kabur Diduga Dibantu Teman Wanita, Naik Motor ke Arah Utara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X