Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Setuju Hukuman Berat bagi Predator Seksual Agar Timbulkan Efek Jera

photo author
- Selasa, 14 Desember 2021 | 09:30 WIB
Hidayat Nur Wahid (akun twitter @hnurwahid)
Hidayat Nur Wahid (akun twitter @hnurwahid)

 

JAKARTA, hariamerapi.com- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid merespons keprihatinan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban terkait maraknya berita predator seksual belakangan ini.

Dalam akun twitter pribadi  Hidayat Nur Wahid yang diunggah Selasa (14/12/2021), ia menggarisbawahi pernyataan Prof Zubairi bahwa predator seksual marak di berbagai tempat dengan korban anak-anak, termasuk santriwati di Bandung.

“Betul Prof. Di Cilacap korbannya belasan anak-anak SD, di Serang dan Bali korbannya anak-anak SMP. Predatornya selain agar tertangkap juga harus dijatuhi sanksi hukum terberat (UU No 17/2016 Pasal 81 ayat 5) agar berikan efek jera,” ujarnya.

Baca Juga: Jantung Pisang Tak Hanya Tokcer Mendongkrak Produksi ASI, Berikut ini Manfaat Lainnya

“Para korban harus dibantu. Dan para orang tua harus lebih peduli,” kata Hidayat.

Unggahan Hidayat Nur Wahid banyak mendapat respons dari netizen. Mereka umumnya mendukung hukuman yang berat terhadap predator seksual.

“Hukum seberat-beratnya. Atau timpukin sama orang sekampung, biar nyaho,” timpal netizen.

Ada pula yang menginginkan agar diterapkan hukuman kebiri, sayangnya hukuman ini sudah jarang terdengar.

Baca Juga: Cerita Lucu Azan di Tengah Malam Bikin Heboh, Bapak Mencari Menantu dan Satu Keluarga Kena Tilang Polisi

“Hukum kebiri nyaris tak terdengar,” sahut netizen lain.

 Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 IDI Prof Zubairi Djoerban merasa prihatin dengan maraknya pemberitaan predator seksual belakangan ini.

 

Dalam akun twitter pribadinya yang diunggah Senin (13/12/2021), ia menyampaikan kejahatan tersebut tidak terkait dengan agama apapun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X