JAKARTA, hariamerapi.com- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid merespons keprihatinan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban terkait maraknya berita predator seksual belakangan ini.
Dalam akun twitter pribadi Hidayat Nur Wahid yang diunggah Selasa (14/12/2021), ia menggarisbawahi pernyataan Prof Zubairi bahwa predator seksual marak di berbagai tempat dengan korban anak-anak, termasuk santriwati di Bandung.
“Betul Prof. Di Cilacap korbannya belasan anak-anak SD, di Serang dan Bali korbannya anak-anak SMP. Predatornya selain agar tertangkap juga harus dijatuhi sanksi hukum terberat (UU No 17/2016 Pasal 81 ayat 5) agar berikan efek jera,” ujarnya.
Baca Juga: Jantung Pisang Tak Hanya Tokcer Mendongkrak Produksi ASI, Berikut ini Manfaat Lainnya
“Para korban harus dibantu. Dan para orang tua harus lebih peduli,” kata Hidayat.
Unggahan Hidayat Nur Wahid banyak mendapat respons dari netizen. Mereka umumnya mendukung hukuman yang berat terhadap predator seksual.
“Hukum seberat-beratnya. Atau timpukin sama orang sekampung, biar nyaho,” timpal netizen.
Ada pula yang menginginkan agar diterapkan hukuman kebiri, sayangnya hukuman ini sudah jarang terdengar.
“Hukum kebiri nyaris tak terdengar,” sahut netizen lain.
Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 IDI Prof Zubairi Djoerban merasa prihatin dengan maraknya pemberitaan predator seksual belakangan ini.
Dalam akun twitter pribadinya yang diunggah Senin (13/12/2021), ia menyampaikan kejahatan tersebut tidak terkait dengan agama apapun.