JAKARTA, harianmerapi.com - Masyarakat khususnya para orang tua diingatkan untuk waspada terhadap bahaya child grooming atau predator seksual yang mengancam anak-anak.
Bahkan, pelaku bisa masuk melalui game online yang banyak disukai anak-anak.
Peringatan bahaya child grooming ini dikutip harianmerapi.com dari akun @DivHumas_Polri yang diunggah Senin (25/10/2021) dengan tajuk: Waspada Bahaya Child Grooming di Media Sosial.
Baca Juga: Tingkatkan Pemasaran Digital, Tim Abdimas UNY Dampingi Pengusaha Batik di Bantul
Unggahan tersebut banyak mendapat tanggapan masyarakat, bahkan ada netizen yang berbagi pengalaman. Ada yang menceritakan modusnya sangat beragam, antara lain melalui game online.
"Teman pernah cerita, infonya dari ponakannya yang masih kecil. Ketahuan ikutan kelompok yang seperti itu, jaringannya luas, masuk lewat game online untuk anak-anak," tulis akun @GulaBattu.
Cerita tak berhenti sampai di situ. "Terus mereka buat grup chat untuk bocah-bocah itu. Komunikasi dari situ. Anak-anak itu diminta share adegan2 ga sepatutnya, atau diminta foto. Ngeri !" ujarnya.
Baca Juga: Link Streaming PSIM Jogja Vs Persijap Jepara, Kick Off Pukul 18.15
Sebagaimana ditulis dalam akun @DivHumas_Polri, child grooming adalah proses predator seksual untuk "mempersiapkan" korbannya dengan menggunakan powernya.
Powernya meliputi fisik, emosional, atau finansial untuk memanipulasi, mengeksploitasi, bahkan melecehkan targetnya yang masih anak-anak.
Sedangkan ciri-cirinya, seperti dikutip dari akun @ccicpolri, meliputi lima hal yaitu sering memberi hadiah kepada anak, sering mencari kesempatan untuk berduaan dengan anak, memaparkan korban pada materi atau tindakan seksual.
Baca Juga: BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Sedang Hingga Lebat
Dua ciri lainnya adalah sering menunjukkan bantuan pada anak dan melancarkan kontak fisik yang tidak pantas (memeluk, membelai, mengelus atau menggelitik).
Intinya, masyarakat terutama para orang tua tak boleh lengah mengawasi anaknya ketika bermain, termasuk saat game oline. Antisipasi tak boleh terlambat.*