Ketiga, Anak Dengan Gangguan Intelektual (Tunagrahita).
Gangguan intelektual adalah gangguan selama periode perkembangan yang mencakup deficit fungsi intelektual dan adaptif di lingkup konseptual, sosial, dan praktis.
Defisit dalam fungsi intelektual, mencakup penalaran, pemecahan masalah, perencanaan, pemikiran abstrak, penilaian, belajar akademik dan belajar dari pengalaman, serta pemahaman praktis yang dikonfirmasi oleh asesmen klinis dan individu, serta test standar intelegensi.
Defisit dalam fungsi adaptif yang menyebabkan kegagalan memenuhi standar perkembangan dan sosiokultural untuk kemandirian pribadi dan tanggungjawab sosial.
Keempat, Anak Yang Mengalami Hambatan Fisik Motorik (Tunadaksa).
Anak yang mengalami gangguan motorik adalah seseorang yang memiliki kelainan fisik dan gangguan fungsi fisik.
Kelainan fisik merupakan berbagai kelainan bentuk tubuh yang berhubungan dengan tulang, sendi dan otot.
Misalnya mereka yang menyandang kelainan amputie, kelainan bentuk tubuh dan organ gerak, serta dislokasi sendi.
Gangguan fungsi fisik adalah seseorang yang memiliki kondisi fisik normal tetapi memiliki fungsi fisik yang terganggu, misalnya penyandang polio dan cerebral palsy.
Kelima, Anak Yang Mengalami Hambatan Emosi dan Gangguan Perilaku (Tunalaras).
Anak dengan gangguan emosia dalah suatukondisi yang menunjukkan satu atau lebih dari karakteristik yang terjadi untuk periode waktu yang lama dan ditandai dengan suatu tingkatan yang buruk berdampak pada kinerja pendidikan anak yaitu:
(1) ketidakmampuan untuk belajar yang tidak dapat dijelaskan karena factor kecerdasan, sensori atau kesehatan,
(2) ketidakmampuan untuk membangun atau memelihara hubungan interpersonal yang memuaskan dengan teman-teman dan para guru,