Secara universal, agama apapun ketika akan melakukan sesuatu, pasti memulai dengan izin kepada yang memiliki dirinya atau pemilik alam ini, dalam hal
ini tidak lain adalah Sang Pencipta, Allah SWT.
Bahkan secara syariat Islam, bila tidak memulai dengan bacaan basmalah maka amalnya tertolak alias tidak bernilai di sisi Allah SWT.
Apalagi ketika akan membangun sebuah bangunan keluarga yang diikat dengan nama-Nya, yang bernama pernikahan, maka sudah seharusnyalah mengawali dengan izin dari Sang Pencipta, Allah SWT.
Bukan dengan yang lainnya untuk meluruskan segala sesuatu yang menyertainya. Pilihan calon pasangan hidup kriteria yang dipilih terwarnai
dengan nilai-nilai ilahiah.
Diketahui, kriteria pasangan hidup ada empat menurut Rasulullah Muhammad SAW, yaitu karena kekayaannya, nasabnya, kecantikannya dan agamanya.
Baca Juga: Memuliakan Diri Sendiri dan Sesama Makhluk Ciptaan Allah SWT di Muka Bumi
Bila yang dipilih yang terakhir atau dengan nilai ilahiah maka tiga yang awal akan terwarnai.
Kekayaannya bukan dalam bentuk materi semata melainkan kekayaan hati dan kekayaan ilmu yang lebih melanggengkan pernikahan, kalaupun mendapat kekayaan materi itu merupakan nilai tambah saja.
Nasab keturunannya bukan dalam hal nasab kebangsawanan atau kedudukan yang dimiliki oleh orangtuanya melainkan nasab keturunan orang-orang
shaleh menjadi prioritas pilihan.
Kecantikan yang didapat bukan semata-mata kecantikan fisik, melainkan kecantikan yang terpancar dari akhlaknya (inner beauty).
Awalan basmalah merupakan pembuka dari segala pilihan dan pijakan sehingga seseorang ketika hendak membangun bahtera rumah tangganya terpagari oleh rambu-rambu ilahiah sekaligus kontrol bagi diri dan pasangan hidupnya dalam menjalani kehidupan berkeluarga.
Konsep bacaan Basmalah adalah konsep kunci pembuka keberkahan dan keridhoan yang memiliki alam semesta ini.
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. (Bersambung) *