Baca Juga: Pertamina Masih Buka Pendaftaran untuk Konsumen Penerima BBM Subsidi
Manshur al Buhuti dalam kitab Kasyaaf al-Qinaa’ juz 2 halaman 51 menyampaikan “Disunnahkan untuk puasa (tidak makan dan tidak minum) pada hari Idul Adha hingga ia shalat, agar ia makan dari sembelihannya, jika dia berkurban.
Jika tidak berkurban, maka ia diberi pilihan antara makan sebelum shalat atau setelah shalat.”
Sebagian ulama memandang meskipun tidak berkurban, lebih utama tetap tidak makan sebagaimana orang yang berkurban. Hal ini demi untuk menjaga sunnah Nabi Muhammad SAW, agar tidak ditinggalkan.
Demikian sunnah puasa yang dijalankan oleh Nabi Muhammad SAW di hari Raya Idul Adha.*