harianmerapi.com - Ajaran agama melarang suap. Meski begitu tetap saja suap menyuap masih berjalan. Bahkan seakan menjadi budaya dalam kehidupan.
Karena sudah menjadi budaya ini, terkadang praktek suap secara nyata dipertontonkan atau diutarakan tanpa ada rasa malu.
Islam dengan jelas melarang suap. Bagi seorang muslim, budaya suap ini akan berpengaruh pada aqidahnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Siapkan Kurban Sapi 1,4 Ton di Kabupaten Kaur Bengkulu
Dalam praktek suap harus ditolak, tetapi terkadang seseorang tidak bisa menolak karena sesuatu dan lain hal.
Di sini ada ancaman terhadap jiwa, bisa jadi masih meragukan, keimanannya lemah atau belum tahu hukumnya.
Ulama Arab Saudi, Syaikh Ibn Baz dalam kitab ad-Da'utah, Juz l, Halaman l57 menyampaikan suap dan perbuatan maksiat selainnya dapat melemahkan iman.
Suap dan perbuatan maksiat membuat Allah SWT murka serta menyebabkan setan mampu memperdayai seorang hamba untuk kemudian menjerumuskannya ke jurang maksiat-maksiat yang lain.
Baca Juga: Kepemimpinan Profetik dan Cita-cita Luhur Bangsa Indonesia
Oleh karena itu, kata Ibn Baz, adalah wajib bagi setiap muslim dan muslimah untuk berhati-hati terhadap suap dan seluruh perbuatan maksiat.
Di samping, harus mengembalikan suap tersebut kepada pemiliknya bila memang dapat dia lakukan.
Jika tidak, maka dia sedekahkan senilainya mewakili pemiliknya kepada kaum fakir, disertai dengan taubat yang tulus.
Ibn Baz berdoa Allah menerima taubat seseorang karena telah terlibat dalam suap memyuap. *