Jika seorang istri yang meninggal itu masih punya ayah, maka pembagian warisnya harus diatur sedemikian rupa seperti hukum islam. Tidak bisa seenaknya mengambil barang milik anaknya.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Bagikan Cara Meminta Maaf terhadap Orang yang Sudah Meninggal
"Cuma biasanya kalau kasus begini, kemudian punya anak masih kecil. Kalau ada bapak masih mikir warisan ini keterlaluan bener ini bapak berdua," tukasnya.
Buya Yahya menekankan agar orangtua yang anak perempuannya meninggal dalam kecelakaan, bersama sang suami dan memiliki anak kecil untuk bisa memperhatikan cucu yang ditinggalkan.
Ia kembali menegaskan, jika pembagian harta warisan jika ada anak kecil harus berhati-hati. Meski anak kecil mengizinkan jika baju orangtuanya diambil maka itu tidak diperbolehkan.
Baca Juga: Ustadz Imam Wicaksono : Lima Ikhtiar Mencari Jalan Keluar dari Kesulitan
Sebab, izin dari anak kecil tidak bisa dihitung. Kecuali jika anak sudah dewasa, karena harta itu miliknya dan dia memiliki hak untuk melakukan apapun atas peninggalan orangtuanya.
"Siapapun yang suka meributkan waris, biasanya adalah memang ada iblis di dalam hatinya," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya berpesan agar harta warisan dibagikan dengan kelembutan. Harta warisan sendiri bisa menjadi panas bagi orang yang hatinya kotor. Jika hatinya saling mencintai, harta itu berkah dan dibagikan dengan penuh kesejukan.
Pemilik Yayasan Al-Bahjah ini menyampaikan jika ingin melihat ahli neraka yang berjalan di atas muka bumi, adalah orang yang memperebutkan harta warisan. Bukan hanya mengambil hak orang lain, tapi melepaskan tali persaudaraan.
Sejak diunggah, video sepanjang delapan menit itu sudah ditonton lebih dari 17 ribu kali. Ada 500 lebih pengguna YouTube yang menekan tanda suka. Serta puluhan lainnya memberikan tanggapan di kolom komentar.*