syiar

Memberi Hadiah untuk Tetangga, Pilihan Utama Adalah Mempertimbangkan Jarak Pintu

Jumat, 24 Juni 2022 | 07:00 WIB
Ilustrasi memberikan hadiah (Pexels/RODNAE Productions)

harianmerapi.com - Memberi hadiah untuk tetangga lazim terjadi.

Pemberian hadiah ini tidak hanya terjadi di perkotaan, namun juga di pedesaan.

Namun tahukan bahwa ada tuntutan dalam Islam terkait memberi hadiah pada tetangga.

Pemberian hadiah merupakan bentuk akhlak mulia terhadap tetangga.

Baca Juga: Rumput Tetangga Lebih Hijau, Awas Zina dengan Istri Tetangga Lebih Buruk Dibanding dengan 10 Wanita Lain

Maka itu Islam menganjurkan memberi hadiah serta berbuat baik kepada tetangga. Hadiah tidak harus mahal. Bahkan makanan seperti kue atau roti, gorengan atau makanan bisa dijadikan sebagai hadiah.

Kebiasaan memberi hadiah kepada sesama manusia tentu memiliki hikmah di dalamnya.

Di antaranya yakni dapat membangun rasa cinta dan kasih sayang antara keduanya.

Memberi hadiah pada tetangga juga bermanfaat untuk membangun rasa cinta dan kasih sayang.

Baca Juga: Ghibah Adalah Perbuatan Keji, Ini Tips untuk Menghindarinya

Tetangga adalah yang pertama membantu, apalagi bagi mereka yang jauh dari sanak famili atau berada di rantau.

Yang paling dapat diandalkan adalah tetangga, yaitu saat dalam membutuhkan bantuan.

Sehingga pada tetangga harus baik. Dan sudah menjadi tabiat jiwa untuk senang bila ada orang yang berbuat baik kepadanya.

Untuk itulah disyariatkan memberi hadiah kepada sesama manusia atau tetangga.

Halaman:

Tags

Terkini

Refleksi NgaSSo: dari Anak Sapi Emas ke Dewa Uang

Minggu, 19 Oktober 2025 | 06:52 WIB

Adam Turun ke Bumi, Hukuman atau Rahmat?

Sabtu, 27 September 2025 | 19:35 WIB

Kenapa Sulit Khusyuk dalam Shalat?

Sabtu, 13 September 2025 | 19:05 WIB

Bulan Muharam bulan istimewa bagi umat islam

Rabu, 25 Juni 2025 | 06:56 WIB