HARIAN MERAPI - Ibadah shalat wajib bagi umat Islam, bahkan bagi yang sakit pun tetap harus menjalankannya.
Sebab ibadah shalat sebagai pembeda antara umat Islam dan umat lainnya.
Namun ada kalanya orang tidur sebelum waktu shalat dan bangun setelah waktu shalat habis.
Baca Juga: Tiga hikmah pasca puasa Ramadhan, salah satunya Allah SWT akan memberikan derajat takwa lebih tinggi
Bagaimana langkah yang harus dilakukan jika ini terjadi? Apakah meninggalkan shalat yang terlewat kemudian langsung menjalankan shalat sesuai waktu.
Atau menjalankan shalat yang tertinggal meski sudah memasuki waktu shalat yang baru?
Dalam buku tanya jawab agama jilid 3 disebutkan bahwa orang yang lupa melakukan shalat maka shalatnya dilaksanakan ketika ingat.
Maka itu pada waktu bangun tersebut ia melakukan shalat yang tertinggal baru melakukan shalat yang menjadi kewajibannya pada waktu bangun.
Baca Juga: Resep Membersihkan Hati yang Diajarkan Rasulullah SAW, Harus Mengingat Ini
Sebagai contoh dia tidur sebelum waktu salat zuhur dan bangun setelah matahari tenggelam atau masuk waktu magrib. Maka orang tersebut ketika bangun harus segera melakukan shalat zuhur kemudian shalat ashar dan selanjutnya shalat magrib.
Dari Abu Sa'id Al Khudriy Radhiyallahu Anhu ia berkata : pada suatu hari di waktu peperangan handak kami terhalang mengerjakan shalat. Sesudah berlalu sebagian malam sesudah terbenam matahari, barulah kami memperoleh keberadaan peperangan berbuka (kemenangan). Kemenangan itulah yang dikehendaki dalam ayat:'dan Allah memenangkan para mukmin dari peperangan Dan Allah maha kuat lagi maha mulia".
Sesudah reda peperangan, Nabi memanggil Bilal (untuk azan) lalu Nabi melaksanakan shalat zuhur Nabi melangsungkan shalat dengan sebaik-baiknya seperti kalau shalat di waktunya. Kemudian Nabi menyuruh Bilal iqomah untuk shalat ashar dan nabi pun mengerjakannya sebaik-baik seperti shalat pada waktunya.
Kemudian nabi memerintahkan Bilal untuk iqomah shalat magrib dan nabi mengerjakan salat magrib sebaik-baiknya sebagaimana yang lain". Kemudian abu said Al Hudrymengatakan bahwa hal yang demikian itu terjadi sebelum turunnya hayati yang menerangkan salat khauf. (HR.Ahmad dan An Nasaiy).
Shalat khauf adalah shalat dalam peperangan.
Dikatakan untuk salat orang yang tidur. Dari Anas bin Malik RA, ia berkata. Apabila salah seorang diantara mulai tertidur sehingga karenanya ribut melakukan salat atau salah seorang diantaramu lalai sehingga karenanya tertinggal melakukan salat maka hendaknya melakukan salat itu dikala teringat karena Allah berfirman dari kala salat untuk mengingatkan daku. (HR Bukhari dan Muslim). *