Para pelaku korupsi seakan tidak jera, karena sering mendapat diskon hukuman.
Baca Juga: Pj Walikota Salatiga tawarkan teras rumah dinas untuk panggung kehormatan Christmast Parade
Terbaru, kasus Surya Damardi yang merugikan negara Rp. 79,92 triliun pada awalnya diminta membayar uang pengganti Rp. 42 triliun namun didiskon menjadi Rp. 2,2 triliun oleh Mahkamah Agung.
Selain itu, berkaitan kemiskinan juga masih menjadi isu besar. Tingginya korupsi berbanding lurus dengan tingginya kemiskinan di Indonesia, dimana menurut data BPS per Maret 2023 masih ada 25,90 juta orang yang masuk kategori miskin.
Keadaan ini makin diperparah dengan banyak penggusuran oleh Pemerintah atas nama pembangunan namun tidak linear dengan kebijakan pemberantasan kemiskinan.
Terakhir yang paling heboh adalah kasus penggusuran Masyarakat Adat Rempang yang sudah mendiami wilayah tersebut sejak tahun 1834 sebelum Republik Indonesia ada namun tiba-tiba disebut tidak memiliki hak karena tidak adanya alas hak milik.
Baca Juga: Penggelapan 40 mobil sewaan berhasil dibongkar di Mukomuko, begini modusnya
Belum lagi banyaknya hak-hak masyarakat adat yang terkooptasi akibat kegiatan pembangunan maupun konflik lahan dengan perusahaan.
Contoh ini adalah realitas “absennya” ber-Pancasila dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.
Melalui realitas sosial yang ada, berbagai sikap hipokrit yang ditunjukan oleh para pejabat menjadi warning bahwa nilai sudah terabaikan hingga memicu perilaku korup.
Baca Juga: Benarkah diet vegetarian mampu menurunkan risiko penyakit kardiovaskular, ini penjelasan dokter
Begitu juga kebijakan negara dalam mengatasi kemiskinan adalah representasi dari Pancasila, termasuk bagaimana negara memberikan perlindungan terhadap seluruh warganya.
Dari Radikalisasi Menuju Reaktualisasi Pancasila
Kritik terhadap isi Pancasila pernah dilontarkan oleh Sutan Takdi Alisjahbana pada sidang Konstituante dengan menyebutnya agak dilebih-lebihkan dan tidak inheren.
Kritik ini harus dilihat bahwa penempatan Pancasila adalah cita-cita yang sulit untuk diwujudkan, benarkah demikian?