Apa Urusan Tender dengan KPPU?

photo author
- Jumat, 16 Juni 2023 | 14:30 WIB
Hendry Setyawan, Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah VII Yogyakarta. (Dok Pribadi)
Hendry Setyawan, Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah VII Yogyakarta. (Dok Pribadi)

Baca Juga: K9 Squad Polda DIY Berduka, Anjing Pelacak SAR Lola Pergi untuk Selama-lamanya

Kedua, persekongkolan vertikal yaitu pengaturan tender yang melibatkan salah salah satu peserta tender dengan kepanitiaan (PA/KPA/PPK/Pokja/bagian pengadaan).

Bentuk terakhir adalah campuran, pengaturan pemenang tender dengan melibatkan beberapa peserta tender dengan kepanitiaan. Bentuk terakhir ini lah yang banyak terjadi dalam kasus-kasus pengaturan tender yang masuk di KPPU.

Modusnya adalah beberapa peserta memasukkan dokumen yang bertindak sebagai pendamping agar terlihat banyak peminat, dengan bantuan kepanitiaan, pemenang tender bisa diatur.

Perilaku ini adalah upaya licik para pelaku usaha dalam mengelabui aturan main. Tender seolah-olah sudah sesuai aturan (perpres/SK Direksi), namun pemenang sudah ditentukan di awal.

Baca Juga: Pelatih Marian Mihail Janjikan PSS Sleman yang Berbeda Saat Hadapi Barito Putera pada Uji Coba Besok

Oleh karena itu, sebuah tender yang telah sesuai aturan main, belum tentu menciptakan persaingan yang sehat/fair. Apalagi prosesnya tender dari awal melanggar aturan mainnya sendiri. *

*)Hendry Setyawan, Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah VII Yogyakarta. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

FWK Membisikkan Kebangsaan dari Diskusi-diskusi Kecil

Jumat, 31 Oktober 2025 | 10:30 WIB

Budaya Hukum Persahabatan

Rabu, 24 September 2025 | 11:00 WIB

Generasi PhyGital: Tantangan Mendidik Generasi Dua Dunia

Minggu, 21 September 2025 | 10:13 WIB

Akhmad Munir dan Harapan Baru di Rumah Besar Wartawan

Selasa, 2 September 2025 | 09:52 WIB

Kemerdekaan Lingkungan, Keselamatan Rakyat

Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:15 WIB

Mikroplastik: Ancaman Baru terhadap Kesehatan

Kamis, 7 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Pro dan Kontra Identik Perpecahan?

Rabu, 6 Agustus 2025 | 12:05 WIB

Mentalitas Kemerdekaan

Jumat, 18 Juli 2025 | 16:50 WIB

Jabatan sebagai Amanah

Kamis, 19 Juni 2025 | 11:15 WIB
X