HARIAN MERAPI - Artikel ini mengurai enam tips menjaga kebersamaan suami istri, yang mana salah satunya adalah belajar memahami pasangan.
Tercapainya tujuan perkawinan yakni membentuk keluarga yang sakinah mawaddah dan rahmah sangat ditentukan oleh proses sebelum perkawinan yakni saat pemilihan jodoh.
Memilih jodoh hendaklah yang sekufu, artinya kondisi fisik, psikologis, sosial ekonomi, pendidikan, kedewasaan dan pengalaman beragama memiliki kesetaraan serta kesejajaran.
Baca Juga: Hobi Makan Kol Goreng? Berikut Lima Efek Samping Terlalu Banyak Makan Kubis yang Digoreng
Kebersamaan suami istri dalam membina keluarga bahagia merupakan modal utama terciptanya masyarakat yang damai, aman dan penuh nuansa keharmonisan.
Sebagai fondasi kebahagiaan dan kerukunan berumah tangga, suami dan istri secara bersama-sama harus memiliki sikap positif sebagai berikut:
Pertama, saling belajar memahami pasangan. Untuk memahami keinginan dan kebutuhan sendiri memang mudah, tetapi yang jauh lebih sulit adalah memahami apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan orang lain.
Dalam kehidupan berkeluarga juga demikian, memahami apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan dari pasangan merupakan pekerjaan yang tidak mudah.
Belajarlah menjadi suami atau istri yang tidak egois, dan prinsip take and give merupakan sikap yang tepat ketika seseorang mengharapkan kehidupan dalam keluarganya penuh kesejukan dan ketenteraman.
Kedua, saling menghormati dan penuh perhatian. Ayah dan Ibu sebagai suami dan istri hendaklah memahami sepenuhnya hakekat perkawinan itu.
Baca Juga: Jangan Diremehkan Bun, Berikut Lima Tanda Anak Mengalami Depresi
Perkawinan yang pada hakekatnya adalah bersatunya dua insan yang semula belum saling mengenal, diharapkan setelah mereka mengucapkan ikrar perkawinan akan saling mengerti dan memahamai sifat masing-masing baik berbagai kelebihan maupun kekurangannya.
Dengan saling memahami kondisi masing-masing akan tercipta suasana sopan santun penuh pengertian, saling menghormati satu dengan lainnya.
Ketiga, memelihara kepercayaan dan menjaga rahasia. Kedua belah fihak harus sama-sama memelihara kepercayaan dan tidak saling membuka kelemahan serta rahasia (aib) pasangannya.
Sering terjadi pasangan suami-istri yang mengalami keretakan hanya karena tidak saling membangun kepercayaan. Demikian juga yang menjadi rahasia (aib) pasangan merupakan sesuatu yang harus ditutup bersama-sama.