HARIAN MERAPI - Menteri Agama (Menag) Prof. Nasaruddin Umar mengenalkan Asta Protas Kemenag Berdampak atau Delapan Program Prioritas Kemenag Berdampak.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan program-progam yang terpilih ini merupakan langkah konkret Kemenag untuk menyelesaikan Asta Cita serta 17 program prioritas yang telah ditetapkan Kepemimpinan Nasional 2024-2029 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Asta Protas Kemenag Republik Indonesia adalah delapan program prioritas Kementerian
Agama yang bertujuan menciptakan dampak nyata bagi masyarakat dan mendukung program
nasional.
Baca Juga: Cara Desa Kedalingan Pati Mengelola Koperasi Desa Merah Putih
Program-program ini meliputi peningkatan kerukunan, penguatan ekoteologi, layanan
keagamaan yang berdampak, pendidikan unggul, pemberdayaan pesantren dan ekonomi umat,
penyelenggaraan haji yang sukses, serta digitalisasi tata kelola.
Berikut adalah delapan program prioritas Asta Protas Kemenag RI; yakni: Pertama, Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan. Memperkuat moderasi beragama, meningkatkan toleransi, dan menanamkan nilai-nilai cinta kemanusiaan dalam kurikulum
pendidikan.
Dalam program ini, Kemenag akan melakukan beberapa hal berikut ini: Meningkatkan Kualitas Kerukunan, Penguatan Moderasi Beragama, Pemberdayaan dan Pemeliharaan Rumah Ibadah, Pengembangan Kurikulum, Mendeteksi Potensi Konflik Dengan demikian, program Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih harmonis, toleran, dan damai.
Kedua, Penguatan Ekoteologi. Tujuan dari penguatan ekoteologi ini adalah untuk: (1)
Meningkatkan Kesadaran Lingkungan: Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan melalui pendekatan agama,
(2) Mengembangkan Masyarakat yang Peduli Lingkungan: Membangun masyarakat yang peduli terhadap lingkungan dan memiliki kesadaran untuk menjaga kelestarian alam, (3) Menguatkan Peran Agama: Menguatkan peran agama dalam upaya pelestarian lingkungan dan membangun kesadaran kolektif untuk melindungi bumi,
(4) Layanan Keagamaan Berdampak: memperkuat bimbingan perkawinan, pembangunan KUA inklusif, dan penyediaan kitab suci dalam format ramah difabel, dan (5) Mewujudkan Pendidikan Unggul, Ramah, dan Terintegrasi: meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui akselerasi akreditasi unggul dan penguatan literasi keagamaan berbasis digital.
Ketiga, Layanan Keagamaan Berdampak. Kementerian Agama (Kemenag) RI memiliki
beberapa program prioritas untuk meningkatkan layanan keagamaan yang berdampak, antara lain:
(1) Penguatan Bimbingan Perkawinan: meningkatkan kualitas pernikahan dan keluarga melalui bimbingan perkawinan yang lebih baik, (2) Pengarusutamaan Keluarga Maslahat: memperkuat peran keluarga dalam membangun masyarakat yang lebih baik,
(3) Pembangunan KUA Inklusif dan Ramah: meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan KUA bagi masyarakat, (4) Penyediaan Kitab Suci dan Bahan Bacaan Keagamaan Ramah Difabel: meningkatkan literasi keagamaan umat dengan menyediakan bahan bacaan yang ramah bagi penyandang disabilitas, dan (5) Penguatan Layanan Keagamaan di Wilayah 3T: meningkatkan kualitas layanan keagamaan di daerah terpencil, terdepan, dan tertinggal.