HARIAN MERAPI - Keluarga penuh berkah adalah keluarga yang memiliki hubungan yang harmonis, saling mencintai, dan hidup dalam keberkahan.
Keberkahan dalam keluarga meliputi: (1) keberkahan spiritual: keluarga penuh berkah merasakan keberkahan spiritual dalam hidup mereka, seperti kedamaian dan ketenangan hati,
(2) keberkahan material: keluarga penuh berkah juga dapat merasakan keberkahan material, seperti kecukupan dan kemakmuran, dan (3) keberkahan hubungan: keluarga penuh berkah memiliki hubungan yang harmonis dan penuh kasih antara anggota keluarga.
Agar pernikahan yang telah dilaksanakan bisa menghantarkan terciptanya keluarga yang
penuh keberkahan dan juga dapat mempersiapkan anak cucu mencapai tujuan yang sama dengan para lansia pendahulunya; setidaknya ada enam faktor utama yang harus diupayakan sepanjang masa, baik untuk dirinya maupun generasi pelanjutnya; yaitu :
Pertama, niat yang lurus. Menikah adalah ibadah, maka luruskan niat, ikhlas karena Allah
SWT. Niat sangat penting untuk menentukan kondisi dan hasil akhirnya; sebagaimana sabda
Rasulullah Muhammad SAW: “Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya. Dan setiap orang akan
mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.” (HR. Bukhari).
Kedua, tujuan yang mulia. Tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan
kekal. Untuk itu suami istri perlu saling membantu dan melengkapi agar masing-masing dapat
mengembangkan kepribadiannya untuk membantu dan mencapai kesejahteraan spiritual dan material.
Adapan tujuan pernikahan menurut ajaran Islam ialah: (1) memperoleh ketenangan dalam menjalani kehidupan, (2) untuk memenuhi naluri manusia, (3) membentengi akhlak, (4) agar ibadah kepada Allah semakin meningkat, dan (5) agar memperoleh keturunan yang shaleh/shalehah.
Baca Juga: Lindungi masyarakat dari paparan konten judi online, ini siasat yang dilancarkan Kemkomdigi
Ketiga, ilmu yang cukup. Di dalam Islam, pernikahan itu bukan hanya berbicara tentang
hubungan pria dan wanita yang diakui secara sah secara agama dan hukum negara, dan bukan hanya berbicara kebutuhan biologis laki-laki dan perempuan saja,
tetapi pernikahan dalam Islam sangat erat kaitannya dengan kondisi jiwa manusia, kerohanian (lahir dan batin), nilai-nilai kemanusian, dan adanya suatu kebenaran. Suami dan istri perlu memahami ilmu komunikasi, perlu mengerti psikologi laki-laki dan perempuan, ilmu gizi dan kesehatan dan lain-lain.
Keempat, memilih calon dengan kriteria agama. Ada beberapa cara menentukan pasangan
hidup yang sesuai dengan syariat Islam: (1) memilih berdasarkan agamanya, memilih berdasarkan keturunan, (3) memilih berdasarkan yang memiliki kecantikan fisik, (4) preproduksi.
Selanjutnya kriteria calon pasangan (suami/istri) yang baik menurut Agama Islam adalah : (1) taat beragama, (2) penyabar, (3) berasal dari keluarga yang baik, (4) memikat hati, (5) sepadan (sekufu’) dalam beragama, (6) amanah, (7) pandai menjaga silaturahmi, dan (8) cerdas lagi berperangai baik.
Baca Juga: Beriman menurut Al-Quran
Kelima, proses dan langkah sesuai aturan syariat. Lima belas persiapan pernikahan yang
harus dipikirkan sebelum menikah: (1) persiapan mental, (2) persiapan finansial, (3) restu dari
keluarga (juga keluarga bsar), (4) menentukan jadwal pernikahan,