(5) mengikuti Bimbingan Pranikah (Binwin), (6) melakukan tes kesehatan, (7) menentukan budget pernikahan, (8) menentukan konsep pernikahan, (9) menggunakan jasa wedding oganizer, (10) menentukan katering, (11) menentukan tempat pernikahan, (12) menentukan dekorasi, (13) menentukan baju pengantin, (14) undangan pernikahan, dan (15) cenderamata pernikahan (souvenir).
Keenam, selalu memohon petunjuk dan bimbingan dari Allah SWT. Konsep bacaan
Ihdinas Shirathal Mustaqiim dalam surat al-Fatihah adalah konsep ilmu yang benar bukan
ilmu berdasarkan asumsi atau anggapan.
Ketika membangun bahtera keluarga tidak mungkin dibangun dengan sebuah atau beribu asumsi melainkan berdasarkan ilmu, petunjuk dan arahan. Ilmu, petunjuk dan arahan seperti apa, yang jelas adalah ilmu, petunjuk dan arahan yang membawa bahtera keluarga ke arah ketenangan dan kelanggengan sesuai arahan Sang Pencipta Allah SWT.
Penulis : Dr. Drs. H. Khamim Zarkash Putro, M. Si.,
Dosen Program Magister dan Doktor FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta,
Dewan Penasehat Paguyuban Keluarga Sakinah Teladan (KST) Provinsi DIY,
Dewan Pakar BP4 Kota Yogyakarta