Mereka mengenakan pakaian sutra. Sebagian mereka dibuatkan kemah-kemah di tempat-tempat yang tinggi dan tanah-tanah yang sangat lapang.
Di petang hari datang kepada mereka kambing, sapi, dan unta miliknya. Dari semua itu mereka minum susu dan makan daging.
Maka, Al-Haq Tabaralca wa Ta'ala membinasakan mereka di malam hari dan meletakkan gunung di mana mereka singgah di dekatnya.
Dan Allah mengubah wujud mereka menjadi kera-kera dan babi-babi. Tabyiit adalah pembinasaan di malam hari.
Baca Juga: Profil Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan Pilihan Presiden Prabowo
Sebagai hikmah dari hadits ini adalah ancaman keras bagi orang yang beralasan ketika melakukan berbagai hal yang diharamkan dengan berbagai macam alasan. Alat-alat tari musik haram hukumnya, karena penghalalan tentu atas hal-hal yang haram.
Sutra haram bagi kaum pria dan tidak demikian bagi kaum wanita. Umat ini akan diubah wujudnya sehingga mengubah sebagian para penyembah syahwat menjadi kera-kera dan babi-babi. Kebinasaan umat ini akan terjadi, yang demikian ini adalah fakta yang benar-benar ada. *