Pertama melalaikan hal wajib demi melakukan hal yang haram atau melalaikan hal yang lebih penting demi melakukan hal yang penting.
Sebagai contoh demi memenangkan persaingan menerapkan kampanye hitam, pencemaran nama baik lawan, praktek politik uang, menyuap,serangan fajar dan bagi-bagi sembako bahkan membeli suara pemilih.
Kedua menyebut-nyebut atau membawa-bawa orang yang meninggal dunia, demi memenangkan persaingan.
Seringkali calon pejabat mengungkit nasab maupun relasinya dengan tokoh-tokoh terdahulu yang sudah wafat.
Ini ditempuh demi mendapatkan simpati dari atasan maupun para calon pemilih. Ada pula di titik puncak calon pejabat yang sengaja meminta bantuan secara langsung pada penghuni kubur di tempat keramat.
Ketiga, calon pejabat mengabaikan tuntunan agama sebagai upaya meraih jabatan.
Bagi mereka Allah mengancam dengan neraka jahim dan akan diminta pertanggungjawaban dari setiap manuver politik yang dilakukan.
Dengan kenikmatan di dunia yang diraih seorang pejabat, dan telah merasakan terlampau nyaman, maka sulit sekali untuk melepaskan jabatan secara sukarela atau legowo.
Fakta sejarah sudah membuktikan, dan tertulis di Alquran, begitu banyak pejabat yang tidak rela kehilangan kekuasaan sehingga mati-matian mempertahankan kekuasaannya sekalipun dengan cara-cara biadab seperti yang dilakukan Firaun dan Namruds yang membunuh para bayi laki-laki.
Maka itu jika sedang menduduki jabatan hendaknya mempertimbangkan tiga hal yakni
Pertama tidak perlu mengejar jabatan dengan menghalalkan segala cara karena jabatan yang diperoleh secara haram akan menghilangkan Pertolongan Allah.
Sebaliknya jabatan yang diperoleh secara halal akan mengundang Pertolongan Allah.
Kedua ketika mengemban suatu jabatan pejabat harus berhati-hati dalam melangkah karena peluang masuk neraka dua kali lipat.
Ketiga jika sudah waktunya menyudahi jabatan tidak perlu dipertahankan mati-matian sebab jika pejabat tidak mau lengser secara sukarela, Allah yang secara paksa melengserkan dengan cara yang tidak diduga.
Lantas sebagai rakyat biasa apa yang bisa dilakukan, pertama ikhtiar memilih pemimpin yang terbaik sesuai tuntunan Islam, Kedua istikharah yaitu meminta pilihan yang terbaik kepada Allah dan ketika berdoa mendapatkan pemimpin. *