Hari anak nasional (HAN) momentum penguatan pendidikan inklusi di Indonesia

photo author
- Rabu, 24 Juli 2024 | 17:00 WIB
 Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si., Dosen Psikologi Pendidikan FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta, Dewan Penasihat Komnas Pendidikan DIY (Dok Pribadi)
Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si., Dosen Psikologi Pendidikan FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta, Dewan Penasihat Komnas Pendidikan DIY (Dok Pribadi)

HARIAN MERAPI - Hari Anak Nasional (HAN) yang dirayakan setiap tanggal 23 Juli merupakan momentum penting untuk mengampanyekan pemenuhan hak anak atas hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Hari Anak Nasional juga merupakan momen hari istimewa untuk melindungi serta membina anak dan generasi muda sebagai penerus bangsa, termasuk untuk anak-anak yang berkebutuhan khusus/disabilitas.

Pendidikan inklusi merupakan perkembangan terkini dari model pendidikan bagi anak
berkelainan/disabilitas yang secara formal kemudian ditegaskan dalam pernyataan Salamanca pada Konferensi Dunia tentang Pendidikan Berkelainan bulan Juni 1994 bahwa prinsip mendasar dari pendidikan inklusi adalah:

Baca Juga: KKN PPM Angkatan 45 UMBY terbagi menjadi 109 kelompok dan ada 4 jenis KKN PPM, apa saja?

selama memungkinkan, semua anak seyogyanya belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan apapun perbedaan yang mungkin ada pada mereka.

Pendidikan inklusi mempunyai pengertian yang beragam. Stainback dan Stainback mengemukakan
bahwa sekolah inklusi adalah sekolah yang menampung semua siswa di kelas yang sama.

Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi sesuai dengan kemampun dan kebutuhan setiap siswa, maupun bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru agar anak-anak berhasil.

Lebih dari itu, sekolah inklusi juga merupakan tempat setiap anak dapat diterima, menjadi bagian dari kelas tersebut, dan saling membantu dengan guru dan teman sebayanya, maupun anggota masyarakat lain agar kebutuhan individualnya dapat terpenuhi.

Baca Juga: Lestarikan Sungai dengan Kearifan Lokal Melalui Winongo Jogja River Festival, Ini Rangkaian Acaranya

Selanjutnya, Staub dan Peck mengemukakan bahwa pendidikan inklusi adalah penempatan anak
berkelainan tingkat ringan, sedang, dan berat secara penuh di kelas regular.

Hal ini menunjukkan bahwa kelas regular merupakan tempat belajar yang relevan bagi anak berkelainan, apapun jenis kelainannya dan bagaimanapun gradasinya.

Melalui pendidikan inklusi, anak berkelainan/difabilitas dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.

Hal ini dilandasi oleh kenyataan bahwa di dalam masyarakat terdapat anak normal dan anak berkelainan yang tidak dapat dipisahkan sebagai suatu komunitas.

Baca Juga: Kenapa generasi milenial sangat meminati mobil bekas? Ternyata ini jawabannya...

Sementara itu, Sapon-Shevin menyatakan bahwa pendidikan inklusi sebagai sistem layanan
pendidikan yang mempersyaratkan agar semua anak berkelainan dilayani di sekolah-sekolah terdekat, di kelas regular bersama-sama teman seusianya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Lima pinsip dasar perlindungan HAM dalam Islam

Kamis, 11 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan berlomba-lomba dalam kebaikan dan ketakwaan

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:00 WIB

HAM dalam perspektif Islam

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:00 WIB

Membangun keluarga samara dalam Al-Quran dan Sunnah

Sabtu, 6 Desember 2025 | 17:00 WIB

Sepuluh sifat istri shalehah pelancar nafkah suami

Kamis, 4 Desember 2025 | 17:00 WIB

Rahasia keberhasilan dakwah Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 29 November 2025 | 17:00 WIB

Sembilan kekhasan dan keunikan masa remaja

Jumat, 28 November 2025 | 17:00 WIB
X