Oleh karena itu, ditekankan adanya restrukturisasi sekolah, sehingga menjadi komunitas yang mendukung pemenuhan kebutuhan khusus setiap anak, artinya kaya dalam sumber belajar dan mendapat dukungan dari semua pihak, yaitu para siswa, guru, orang tua, dan masyarakat sekitarnya.
Landasan filosofis utama menerapkan pendidikan inklusi di Indonesia adalah Pancasila yang
merupakan lima pilar sekaligus cita-cita yang didirikan atas fondasi yang lebih mendasar lagi, yang
disebut Bhinneka Tunggal Ika. Filsafat ini sebagai wujud pengakuan kebhinekaan manusia, baik
kebinekaan vertikal maupun horizontal, yang mengemban misi tunggal sebagi umat Tuhan di bumi.
Kebinekaan vertikal ditandai dengan perbedaan kecerdasan, kekuatan fisik, kemampuan finansial,
kepangkatan, kemampuan pengendalian diri, dan sebagainya. Sedangkan kebhinekaan horizontal
diwarnai dengan perbedaan suku bangsa, ras, bahasa, budaya, agama, tempat tinggal, daerah, afiliasi politik, dan sebagainya.
Karena berbagai keragaman namun dengan kesamaan misi yang diemban di bumi ini, misi, menjadi kewajiban untuk membangun kebersamaan dan interaksi dilandasi dengan saling membutuhkan.
Bertolak dari filosofi Bhineka Tunggal Ika, kelainan (kecacatan/disabilitas) dan keberbakatan
hanyalah satu bentuk kebhinekaan seperti halnya perbedaan suku, ras, bahasa budaya, atau agama.
Di dalam diri individu berkelainan pastilah dapat ditemukan keunggulan-keunggulan tertentu, sebaliknya di dalam diri individu yang normal pasti terdapat juga kecacatan/disabilitas tertentu, karena tidak ada mahkluk di bumi ini yang diciptakan sempurna.
Kecacatan dan keunggulan tidak memisahkan peserta didik satu dengan lainnya, seperti halnya
perbedaan suku, bahasa, budaya, atau agama. Hal ini harus diwujudkan dalam sistem pendidikan.
Sistem pendidikan harus memungkinkan terjadinya pergaulan dan interaksi atar siswa yang beragam, sehingga mendorong sikap saling asah, saling asih, dan saling asuh dengan semangat toleransi seperti halnya yang dijumpai atau dicita-citakan dalam kehidupan sehari-hari. *
Penulis: Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si.
Dosen Psikologi Pendidikan FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta
Dewan Penasihat Komnas Pendidikan DIY