JOGJA, harianmerapi.com - Keroncong Plesiran kembali akan digelar pada masa pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat yakni mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker dan telah divaksinasi Covid-19.
Keroncong plesiran yang diprakarsai oleh Simphony Kerontjong Moeda akan digelar untuk kelima kalinya pada Sabtu (23/10/2021) di tempat terbuka yakni Hutan Pinus Sari, Mangunan, Bantul sehingga potensi terjadi penularan Covid-19 dapat dihindari di ruang terbuka.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo mengatakan acara Keroncong plesiran sebagai salah satu uji coba penerapan protokol kesehatan dan penonton wajib melakukan reservasi terlebih dahulu melalui aplikasi Visiting Jogja yang terintegrasi dengan Peduli Lindungi.
Baca Juga: Ir Dewi Sri Sayudi Tutup Usia, Keluarga Besar BPPTKG Berduka
“Keroncong Plesiran yang kelima nanti tanggal 23 Oktober di panggung terbuka Hutan Pinus Sari dengan konsep melakukan full protokol kesehatan. Dari mulai penontonnya harus melakukan reservasi pembayaran secara cashless yang ter-skrining dengan aplikasi Peduli Lindungi,” jelas Singgih, Rabu (20/10/2021) dikutip pada laman Humas Pemprov DIY.
Adapun kapasitas kegiatan dibatasi maksimal 200 penonton dengan reservasi dan membayar secara cashless sehingga mengurangi kontak secara langsung.
“Semua yang nanti akan sebagai penonton itu sudah terdaftar terlebih dahulu sehingga tidak membuka opsi untuk berjubel dan sebagainya. Kita batasi hanya 200 orang," imbuhnya.
Singgih menyebut kegiatan Keroncong Plesiran dilakukan secara berpindah-pindah dari objek wisata satu ke tempat lainnya. Lokasi peyelenggaraan kegiatan juga diwajibkan tersertifikasi sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability).
Baca Juga: Tabrak Lari di Moyudan Sleman Tewaskan Pengendara Motor, Plat Nomor Mobil Pelaku Tertinggal di TKP
Artikel Terkait
Kompetisi Bahasa dan Sastra 2021, Disbud DIY Gaet Sastrawan Muda Jogja
Tersangka Kasus Pinjol Ilegal Bertambah 6 Orang dari Jogja, Total Polda Jabar Tetapkan 7 Tersangka
Sukses Tangani Covid-19, Pemda DIY Perlu Contoh Pemkot Surabaya
18 Pengurus DPC Peradi Pergerakan Jateng-DIY Gelar Rakercab Bersama
Info Pemadaman Listrik Hari Ini 19 Oktober 2021, Wilayah Jogja dan Sekitarnya
Penuhi Kebutuhan Air Minum Jogja, Sleman dan Bantul, SPAM Regional Kartamantul Diharap Selesai 2022
Stok Darah PMI Jogja Hari Ini, Selasa 19 Oktober 2021
Jogja Disability Arts Gelar Pameran Rima Rupa Bertaraf Internasional di Galeri ISI
Koruptor Bantuan Gempa Jogja Dibekuk Kejati Jabar, Buron Selama 8 Tahun
Dispar DIY Gelar Bimtek UJP bagi Restoran Persiapan Sambut Kebangkitan Pariwisata
PPKM DIY Turun Jadi Level 2, Sultan HB X Minta Warga Tetap Patuh Protokol Kesehatan
Update Covid-19 DIY, 20 Kasus Positif, 51 Orang Sembuh, 1 Kasus Meninggal
Digrebek Polda Jawa Tengah, Pinjol Ilegal di Jogja Teror Nasabah Pakai Konten Porno