SURABAYA, harianmerapi.com - Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY, Suwardi mengatakan, keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam penanganan pandemi Covid-19 dengan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu dicontoh.
"Menurunkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga di tingkat dalam pemantauan testing, tracing, dan treatment (3T) saat melonjaknya penularan Juni-Juli lalu patut dicontoh," ujarnya, Senin (18/10/2021) saat berkunjung ke Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (BPB dan Linmas) Pemkot Surabaya.
Peranan para ASN di Pemkot Surabaya terbukti mampu mengendalikan penularan virus Covid-19 dengan mendisiplinkan protokol kesehatan (prokes) ke masyarakat.
Baca Juga: Berkontribusi Sukseskan Program Penyerapan Telur Nasional, JAPFA Menyerap Telur Peternak Rakyat
Misalnya saja apabila ada yang terjaring razia tidak memakai masker maka dilakukan tindakan tegas dengan dibawa ke isolasi terpadu di asrama haji Sukolilo.
"Sampai sekarang pemantauan ketat di lapangan terus dilakukan. Salah satunya melaksanakan operasi ke warga yang tidak memakai masker serta pemantuan prokes," imbuhnya.
Ditambah, diberlakukannya denda bagi masyarakat yang melanggar prokes Covid-19 juga perlu dicontoh untuk memberikan efek jera.
Baca Juga: Kasus Rachel Vennya Kabur. Polisi : Kalau Tidak Ada Sanksi Pidana, Polisi Tidak Urus
"Ini penting, karena demi kesehatan bersama. Soal anggaran pendukung saya kira nanti bisa dibicarakan bersama Pemda DIY," ujar Suwardi.
Sementara itu, Sekretaris BPB dan Linmas Pemkot Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan kebijakan melibatkan ASN dilakukan hingga tingkat kecamatan dengan membuat program Kampung Wani yang bertujuan agar saling mengingatkan.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Masyarakat untuk Menjaga Lingkungan Guna Menghindari Bencana Hidrometeorologi
Pogram Kampung Wani berisikan lima personel dengan bantuan anggaran masing-masing Rp300 ribu yang saat iniasih terus berjalan dan akan dievaluasi pada akhir tahun 2021.
"Kami mengulirkan program 'Kampung Wani' yang berisikan warga kampung sekitar untuk mengingatkan warganya sendiri akan bahaya Covid-19 dan penerapan Prokes," jelasnya.*