budaya

Dwi tunggal HB IX dan PA VIII membuat dua amanat dan 19 maklumat, ini penjelasannya

Selasa, 6 September 2022 | 12:25 WIB
Suasana Talk Show bertema 'Loro-loroning Atunggal' berlangsung semarak. ( Teguh Priyono)

HARIAN MERAPI - Amanat 5 September 1945 merupakan pembuka dua kerajaan Jawa yaitu Kasunanan Yogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman dalam memasuki babak baru sebagai wilayah istimewa pasca proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

Sejak terbitnya Amanat 5 September 1945 ternyata masih terus diikuti dengan sejumlah rentetan 19 maklumat hingga ditariknya tentara Belanda dari Yogyakarta pada 29 Juni 1946 yang ditandai dengan peristiwa Yogya Kembali.

"Ada dua Amanat yaitu Amanat 5 September dan 30 Oktober yang meneguhkan keistimewaan serta 19 maklumat bersama antara HB IX dan PA VIII dalam menentukan sikap berada dalam naungan NKRI," urai Aan Ratmanto Sejarawan UIN Surakarta dalam acara Talk Show Memperingati Amanat 5 September dengan Tema "Loro loroning Atunggal" yang diselenggarakan oleh Paniradya Kaistimewaan di Ndalem Kepatihan Kadipaten Pakualaman, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Mahfud MD benarkan banyak buzzer di Indonesia, ini macamnya

Lebih lanjut menurut Aan yang sedang melakukan penelitian di Perpustakaan Pakualaman ini, bahwa setelah Amanat 5 September yang masing masing Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Adipati Sri Paku Alam VIII secara sendiri-sendiri menyatakan bergabung dengan NKRI lantas diikuti secara bersama-sama membuat Amanat 30 Oktober.

Dalam rentang masa itu hingga pada penarikan tentara pendudukan Belanda dari Yogyakarta 29 Juni 1946 tidak kurang ada 19 maklumat yang ditandatangani berdua Sri Sultan HB IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII.

"Dokumen itu saya temukan di Kadipaten Pakualaman, karena saya sedang melakukan riset di sana," ucap Aan.

Baca Juga: Pertamina dorong masyarakat yang beli BBM gunakan QR Code, ini alasannya

Dari 19 maklumat bersama antara HB IX dan PA VIII kebanyakan berisi diktum dua kerajaan Jawa ini bergabung dengan Negera Kesatuan RI yang baru terbentuk, serta posisi dua kerajaan Jawa setelah bergabung menjadi Daerah Istimewa.

Selain itu maklumat yang ditandatangani oleh Sultan HB IX dan PA VIII menjadi penanda bahwa keduanya merupakan dwi tunggal yang tidak dapat diadu domba.

"Belanda masih punya kepentingan untuk melakukan politik adu dombanya, namun dengan adanya sejumlah maklumat bersama itu justru keduanya menjadi loro-loroning atunggal yang sulit untuk dipisahkan", tandas dia.

Baca Juga: Bandar judi daring di Pulau Sumbawa diringkus, ini barang buktinya

Acara yang dimoderatori Widihasto dari Sekber Keistimewaan ini, juga menghadirkan pembicara KPH Notonagoro Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Kridamardawa Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan KPH Kusumoparastho Penghageng Urusan Pambudidaya Kadipaten Pakualaman yang dikenal sebagai budayawan Pakualaman.

Menurut KPH Notonagoro dalam buku Tahta Untuk Rakyat Sultan HB IX menuliskan pengalaman spiritualnya ketika mendapat wisik gaib untuk menandatangani kontrak politik dengan Belanda.

Halaman:

Tags

Terkini

Panen Sastra Diisi Diskusi dan Bedah Buku Sastra

Rabu, 15 Oktober 2025 | 08:30 WIB