budaya

Jembatan Mbeling di atas Sungai Progo ditetapkan sebagai Cagar Budaya pada tahun 2019

Sabtu, 21 Desember 2024 | 20:30 WIB
Peresmian jembatan Mbeling setelah direnovasi Djawatan Kereta Api. (MERAPI-Kemdikbud.go.id/Sumber: BPAD D.I.Yogyakarta)

Selain itu, titik tumpuan pada jembatan ini dapat bergeser sehingga tahan dengan gempa bumi (Wangsadinata & Suprayitno, 2008: 65).

Jembatan ini pernah direnovasi oleh Djawatan Kereta Api Republik Indonesia pada tahun 1951. Sampai sekarang Jembatan Mbeling masih dirawat dan digunakan untuk jalur kereta api Yogyakarta – Kroya. Jembatan Mbeling kini dimiliki oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan dikelola oleh Daerah Operasi VI Yogyakarta dengan nama Bangunan Hikmat (BH) No.2034-Sisi Utara.

Saat ini jembatan kereta api BH No. 2034 di sisi utara berdampingan dengan jembatan baru yang berada di sisi selatan.

Jembatan Mbeling ditetapkan sebagai Cagar Budaya melalui Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 193/KEP/2019, dan telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional melalui Keputusan Mendikbudristek No. 55/M/2023.

Jembatan Mbeling ditetapkan sebagai CB peringkat nasional karena sangat langka jenisnya, unik rancangannya, dan sedikit jumlahnya di Indonesia, serta mempunyai sistem teknologi yang unik dan merupakan satu-satunya di Indonesia. *



Halaman:

Tags

Terkini

Panen Sastra Diisi Diskusi dan Bedah Buku Sastra

Rabu, 15 Oktober 2025 | 08:30 WIB