13 KK terisolir akibat tanah longsor di Gedangsari dan Patuk Gunungkidul, belasan rumah tertimpa material

photo author
- Selasa, 6 Desember 2022 | 16:55 WIB
Tanah longsor di Gedangsari menimpa salah satu rumah warga.  (Bambang Purwanto)
Tanah longsor di Gedangsari menimpa salah satu rumah warga. (Bambang Purwanto)

HARIAN MERAPI - Hujan deras di Kabupaten Gunungkidul menimbulkan bencana tanah longsor di Kapanewon Patuk dan Gedangsari Gunungkidul pada Senin (5/12/2022) malam.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul mencatat dampak hujan menimbulkan tanah longsor di 12 titik.

Dampak tanah longsor menyebabkan ruas jalan tertutup bahkan terdapat 13 Kepala Keluarga (KK) terisolir.

Baca Juga: Hingga jelang tutup tahun, ada 29 kasus bunuh diri di Gunungkidul, ini faktor penyebabnya

Ke 13 KK yang terisolir tersebut terdiri 6 KK di Kapanewon Gedangsari dan 7 KK di Kapanewon Patuk.

“Longsor menyebabkan belasan rumah tertimpa material tetapi tidak menimbulkan korban,” kata Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Purwono, Selasa (6/12/2022).

Selain tanah longsor, hujan deras disertai angin kencang juga menyebabkan sejumlah rumah rusak tertimpa pohon.

Di Kapanewon Purwosari terdapat 5 rumah rusak pada bagian atap. Sementara di Kapanewon Paliyan dilaporkan terdapat 1 rumah rusak akibat tertimpa pohon tumbang.

Baca Juga: Komnas HAM ancam ambil langkah lain jika RKUHP yang langgar prinsip HAM tetap disahkan

Seluruh lokasi bencana baik longsor maupun angin kencang sudah dilakukan penanganan dan evakuasi.

Untuk korban longsor Tim Reaksi Cepat (TRC), BPBD, relawan, TNI/Polri maupun warga sudah melakukan kerja bakti mencegah longsor susulan.

Mereka melakukan antisipasi dengan melakukan kerja bakti pengerukan material longsor agar rumah terdampak dapat dihuni kembali.

"Terdampak fasilitas umum khususnya ruas jalan tertimpa longsor kami prioritaskan agar sarana transportasi dapat kembali normal,”imbuhnya.

Tanah longsor di Gedangsari menutup ruas jalan umum.
Tanah longsor di Gedangsari menutup ruas jalan umum. (Bambang Purwanto)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X