HARIAN MERAPI - Menjelang tutup tahun 2022, kasus bunuh diri di Kabupaten Gunungkidul mencapai 29 kasus.
Berdasarkan data, jumlah kasus bunuh diri di Gunungkidul tersebut menurun dibanding tahun 2021 lalu yang mencapai 38 kasus, sedangkan tahun sebelumnya, 2020 sebanyak 26 kasus.
Dari 29 kasus di Gunungkidul tersebut, sebanyak 28 orang mengakhiri hidup dengan gantung diri, sedangkan 1 kasus bunuh diri dengan mencebur sumur.
Baca Juga: Tiga pimpinan OPD di Bantul hampir terisi, yang mendesak segera dilantik Direktur RSUD, ini calonnya
"Penyebab gantung diri didominasi karena depresi akibat penyakit menahun tak kunjung sembuh, kesepian ditinggal keluarganya dan masalah ekonomi," kata Kasubag Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto, Selasa (6/12/2022).
Berbagai upaya pencegahan sudah dilakukan dengan mengoptimalkan fungsi Bhabinkamtibmas yang tersebar di seluruh kelurahan di Gunungkidul.
Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis dalam penanganan kasus gantung diri karena bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Selain itu koordinasi penanganan juga melibatkan berbagai unsur termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat juga masyarakat peduli sosial.
Baca Juga: Aktris Kirstie Alley meninggal setelah berjuang melawan kanker, ini film yang dibintanginya
"Hasilnya jumlah kasus tahun ini bisa ditekan," imbuhnya.
Wakil Ketua Yayasan Inti Mata Jiwa (Imaji) Sigit Purnomo menyebut angka bunuh diri di Gunungkidul selalu stagnan tiap tahun ada sekitar 30 kasus.
Bunuh diri adalah masalah yang kompleks karena itu penanganannya harus melibatkan berbagai sektor.
“Sektor kesehatan jalan, sektor sosial juga, ekonomi dan penanganan antar dinas harus saling bahu-membahu untuk mengatasinya," katanya.