Satu keluarga terdiri ayah, ibu dan anak di Desa Mertoyudan Magelang ditemukan tewas, Polisi: Diduga keracunan

photo author
- Selasa, 29 November 2022 | 06:00 WIB
Tempat kejadian perkara di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang dipasang garis polisi.  (ANTARA/Heru Suyitno)
Tempat kejadian perkara di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang dipasang garis polisi. (ANTARA/Heru Suyitno)

HARIAN MERAPI - Tiga orang warga Dusun Prajenan Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, yang masih satu keluarga ditemukan tewas di rumahnya.

Ketiga korban masing-masing ditemukan di tiga kamar madi yang berbeda.

Diduga kuat ketiga korban tersebut mengalami keracunan.

Baca Juga: Olah TKP rumah sekeluarga tewas di Kalideres Jakarta Barat, polisi temukan bungkus makanan

Pelaksana Tugas Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun di Magelang, Senin (28/11/2022), menyebutkan ketiga korban tersebut tersebut ayah berinisial AA (58), istrinya HR (54) dan anak pertama perempuan DK (25).

Ia menyampaikan pihaknya mendapatkan laporan via telepon dari Kapolsek Mertoyudan, bahwa ada informasi dari masyarakat yang meninggal dunia sebanyak tiga orang.

"Kebetulan yang meninggal tersebut masih dalam satu keluarga sehingga kami menerjunkan tim untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara," katanya seperti dikutip Harian Merapi dari Antara.

Baca Juga: Quick Respon Polres Sukoharjo berhasil selamatkan pemuda yang hendak bunuh diri

Ketiga korban tersebut diautopsi di Rumah Sakit Daerah Merah Putih Kabupaten Magelang.

"Dugaan awal korban meninggal karena keracunan. Keracunan zat kimia atau lainnya, masih didalami, menunggu hasil autopsi,” katanya.

Menurut dia ketiga korban ditemukan di kamar mandi yang berbeda-beda. Kebetulan di dalam rumah tersebut ada tiga kamar mandi.

Tempat kejadian perkara di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan masih dipasang garis polisi.

Rencananya setelah dari Rumah Sakit Daerah Merah Putih, jenazah akan langsung dibawa menuju masjid di lingkungan setempat untuk disalatkan dan kemudian dimakamkan di Sasono Loyo Prajekan. *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X