Sadis, seorang kakek di Jogja tewas dijerat lehernya oleh cucunya sendiri, ini dugaan motifnya

photo author
- Jumat, 25 November 2022 | 16:55 WIB
Tali yang digunakan untuk menjerat seorang kakek yang dilakukan cucunya sendiri.  (Dok Polresta Yogya)
Tali yang digunakan untuk menjerat seorang kakek yang dilakukan cucunya sendiri. (Dok Polresta Yogya)

HARIAN MERAPI - Seorang kakek berinisial MO (78) warga Gowongan Jetis Jogja harus tewas di tangan cucunya sendiri.

Korban seorang kakek tewas karena dijerat cucunya dibantu temannya pada bagian lehernya dengan menggunakan kabel dan tali kain.

Kurang dari 24 jam, kedua pelaku berinisial RO (19)warga Gowongan dan GK (18) warga Panggungharjo Sewon Bantul berhasil ditangkap.

Baca Juga: Menko Airlangga pantau komoditas pangan pokok di Kalimantan Barat guna kendalikan inflasi jelang akhir tahun

Terhadap pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polresta Yogya.

"Peristiwa itu terjadi, Rabu (23/1/20022), sekira Pukul 22.30 WIB, di Parkiran mobil Mc Donald’s Jalan Jenderal Sudirman," kata Kapolresta Yogya Kombes Pol Idham Mahdi, Jumat (24/11/2022).

Kapolresta menjelaskan peristiwa pembunuhan berawal dari RO mengajak MO untuk mencari makan dengan menggunakan kendaraan roda empat.

RO lalu menjemput GK di parkiran Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru.

Baca Juga: Jokowi upload ilustrasi selamat Hari Guru Nasional, netizen salfok nyari kucing oyen

Sesampainya di parkiran, GK masuk ke dalam mobil melalui pintu penumpang. Selanjutnya, GK meminta uang parkir kepada MO.

Namun, kemudian tiba-tiba menjerat leher MO dengan menggunakan kabel serta kain.

"Kemudian, GK dan RO beserta korban MO pergi ke Rumah Sakit Panti Rapih untuk memeriksakan GK. Sebelum ke rumah sakit, pelaku membawa korban muter-muter kota Jogja," katanya.

Sesampainya di rumah, sang nenek menanyakan keberadaan MO yang masih berada di dalam mobil.

Baca Juga: Kurikulum merdeka belajar belum sinkron ke Dapodik, dana tunjangan sertifikasi ratusan guru tertahan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X