Maling spesialis 5 kali curi motor petani di Kulon Progo, dibekuk saat pesta sabu

photo author
- Minggu, 31 Juli 2022 | 21:19 WIB
Pelaku pencurian motor yang diamankan aparat Polres Kulon Progo. (Foto: Humas Polres Kulon Progo)
Pelaku pencurian motor yang diamankan aparat Polres Kulon Progo. (Foto: Humas Polres Kulon Progo)

harianmerapi.com- Tim Buser Satreskrim Polres Kulon Progo bersama Unit Reskrim Polsek Wates berhasil mengungkap adanya komplotan pencuri motor yang beraksi di berbagai lokasi di wilayah Kulon Progo.

Salah satu anggota komplotan berhasil ditangkap, sementara empat lainnya masih buron. Dalam penangkapan, petugas juga mendapati pelaku pencurian motor tersebut sedang pesta sabu.

Dari pemeriksaan sementara terungkap, komplotan pencuri ini selalu beraksi dengan menyasar motor yang diparkir di area persawahan kemudian ditinggal pemiliknya bertani.

Dengan ditangkapnya salah satu anggota komplotan, sedikitnya ada lima kasus pencurian motor di area persawahan yang menemukan titik terang yakni di wilayah Galur, Kedungsari Pengasih, Bendungan dan Ngestiharjo Wates serta Sentolo.

Baca Juga: Antisipasi Perampokan Hingga Curanmor, Polisi di 3 Polsek di Kulon Progo Razia Bareng

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, komplotan pencuri motor spesialis area sawah diduga beranggotakan lima orang. Kelimanya yakni HH, DA, AY dan dua pelaku lainnya yang belum terungkap identitasnya.

"Satu pelaku yang berhasil ditangkap yakni HH (34) warga Semarang Jawa Tengah. Ia ditangkap pada Sabtu (30/7) dan hingga kini masih dilakukan pengembangan," kata Jeffry, Minggu (31/7/2022).

Penangkapan HH, menurut Jeffry juga melibatkan petugas Polsek Karanggede Polres Boyolali dan Polda Jateng. Sejumlah barang bukti yang didapat dari Heru di antaranya plat nomor motor curian, slebor motor curian, serta spion curian.

Baca Juga: Nekat curi 2 motor rental, pengangguran di Kulon Progo disergap polisi

Dari keterangan HH, ada empat pelaku lain yang terlibat pencurian yakni DA dan AY serta dua orang lain yang belum diketahui identitasnya. Kendati demikian, saat dilakukan pengembangan ke kediaman DA, polisi hanya berhasil menemukan barang bukti plat nomor motor curian.

"Sementara pelakunya berhasil kabur dan hingga kini masih dalam pengejaran," imbuh Jeffry.

Dalam penangkapan HH, petugas mendapati pria tersebut sedang pesta narkotika jenis sabu-sabu bersama rekannya, EP. Barang bukti kasus ini yang berhasil diamankan polisi yakni satu plastik klip berisi sabu-sabu, satu plastik klip berkas sabu-sabu, tiga korek api gas, tiga pipa plastik atau sedotan, serta lima pipa plastik atau sedotan diduga wadah paket kecil sabu-sabu.

Baca Juga: Nekat Curi 11 Karung Gabah di Kulon Progo, Maling Asal Purworejo: Hasilnya untuk Makan dan Ngurus Anak

Dijelaskan Jefry, untuk tindak pidana lain pada saat penangkapan HH dan EP yang mengkonsumsi narkotika jenis ampetamin atau sabu-sabu akan diserahkan penanganannya ke Satresnarkoba Polres Kulon Progo.

Bersamaan dengan itu, HH juga masih diperiksa terkait kasus pencurian motor yang dilakukannya di sejumlah lokasi di Kulon Progo dengan melibatkan Polsek Jajaran terkait.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X