KULON PROGO, harianmerapi.com - Petugas gabungan tiga polsek di Kulon Progo yakni Polsek Kalibawang, Samigaluh dan Girimulyo menggelar razia kendaraan, Minggu (26/9/2021).
Razia kendaraan digelar petugas gabungan Polsek Kalibawang, Samigaluh dan Girimulyo dengan menyasar roda dua dan roda empat.
Pawas Kanit Intelkam Polsek Kalibawang, AKP Antonius Sugiharta dalam laporannya, Senin (29/9/2021) menyampaikan, razia kendaraan petugas gabungan Polsek Kalibawang, Samigaluh dan Girimulyo digelar sebagai upaya mencegah tiga jenis kejahatan yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Kami berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat," katanya.
Razia kendaraan digelar petugas gabungan Polsek Kalibawang, Samigaluh dan Girimulyo mulai pukul 22.30 WIB, mengambil lokasi di Simpang Empat Dekso Kalibawang.
"Kami memeriksa 10 kendaraan, terdiri dari enam kendaraan roda dua dan empat kendaraan roda empat," imbuh Sugiharta.
Dalam razia kendaraan yang digelar petugas gabungan Polsek Kalibawang, Samigaluh dan Girimulyo itu, tidak ditemukan adanya kejahatan jalanan.
Petugas juga tidak menemukan kejahatan lainnya seperti peredaran narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
"Giat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif," ujarnya.*