PATI, harianmerapi.com - Anggota Bhabinkamtibmas, Aipda Budi Setiyo SH yang bertugas di Desa Margomulya Kecamatan Juwana Kabupaten Pati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dinas polisi.
Pengungkapan berawal dari kecurigaan Aipda Budi Setiyo saat melihat sepeda motor mirip inventaris Polri namun tidak ada plat nomernya di Desa Margomulya.
Dia lalu meminta pengendaranya untuk menunjukkan surat-surat motor.
Pengendara yang belakangan diketahui bernama AS (20) warga desa Balungmulya kecamatan Kragan, Rembang akhirnya diringkus polisi karena tidak bisa menunjukkan SIM maupun STNK.
Dari pemeriksaan awal, sepeda motor Honda Verza warna coklat Polri, nomer rangka MH1KC5116GK077789, dan nomer mesin KC51E1078019 adalah milik (inventaris) Bripka Dwi Prasetyo anggota Polsek Rembang.
Terduga pelaku AS mengaku mencuri motor milik polisi di Desa Balongmulyo Kecamatan Kragan Rembang.
Modus yang digunakan, melompat pagar garasi tetangganya, lalu membawa lari sepeda motor karena kunci kontak masih menempel.
Selanjutnya AS melepas plat nomor dinas Polri dan stiker agar tidak diketahui masyarakat.
Kapolres Pati, AKBP C Tobing SIK melalui Kasubag Humas Iptu Sukarno SH, membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: 5 Kiat Atasi Suntuk Ketika Tugas Menumpuk
"Tersangka AS sudah diboyong petugas, guna menjalani pemeriksaan di Rembang," kata Iptu Sukarno, Senin (18/4/2022). *