Komnas Perempuan tanggapi dugaan kekerasan seksual di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang: cepat ditangani

photo author
- Jumat, 8 Juli 2022 | 17:06 WIB
 Petugas menggiring tersangka (kedua kiri), seusai pengungkapan kasus di Rumah Tahanan Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8/7/2022).  (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Petugas menggiring tersangka (kedua kiri), seusai pengungkapan kasus di Rumah Tahanan Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8/7/2022). (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Baca Juga: Detik-detik Bechi Jombang, Tersangka Pencabulan Santriwati yang Akhirnya Menyerahkan Diri

Kasus kekerasan seksual di dalam lingkungan pesantren kembali menjadi perhatian publik setelah polisi menangkap anak pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, yang berinisial MSAT (42) atas dugaan perbuatan asusila pada lima santri putri.

Kasus kekerasan seksual di pondok pesantren juga terjadi di Depok, Jawa Barat, yang bahkan mendapat perhatian dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga.

"Kami berharap aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan dapat segera memproses kasus ini, menetapkan tersangka, serta menjatuhkan hukuman maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan apabila telah terbukti memenuhi unsur pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak," ujar dia.

Kasus kekerasan seksual di pesantren juga terjadi di Bandung, Jawa Barat, terhadap 13 santriwati.

Terdakwa kasus pemerkosaan tersebut, Herry Wiarawan, akhirnya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung. *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X