SLEMAN,harianmerapi.com-Petugas Polres Sleman meringkus pelaku pencurian spesialis rumah kontrakan, Sabtu (18/6/2022). Polisi masih melakukan penyidikan karena diduga pelaku beraksi di banyak lokasi.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony kepada wartawan Minggu (19/6/2022) menjelaskan jika pelaku yang diamankan adalah Ha (37) asal Ambon yang tinggal di wilayah Maguwoharjo Sleman.
Dikatakan Rony, pelaku beraksi di rumah kontrakan yang dihuni oleh korban Irsyad Ardianto (22) mahasiswa yang ngontrak di Pogung Lor Sinduadi Mlati Sleman.
Dia menjelaskan, awalnya korban pergi mencari makan malam pada Kamis (16/9/2022) malam lalu. Dia meninggalkan dua Laptop miliknya, yakni Macbook dan Asus di meja. Tak berapa lama, korban pulang membeli makan dan mendapati dua Laptop di kontrakan sudah raib.
Korban kemudian curiga dengan seseorang pria yang berada di sekitar kontrakannya saat dia pergi beli makan. Korban pun kemudian melapor ke polisi.
Petugas Polres Sleman yang menerima laporan ini segera melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi serta korban. Termasuk memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Tak berapa lama, polisi berhasil mengidentifikasi pelakunya sebagai Ha. Tanpa membuang waktu, polisi melacak pelaku dan dia tertangkap di sebuah warung makan di wilayah Maguwoharjo Depok Sleman.
Pelaku pun kemudian dibawa ke Polres Sleman. Dia mengakui telah mengambil dua laptop milik korban.
Baca Juga: Polres Jepara Amankan Barang Bukti Sabu-sabu 101 Gram dan 5.024 Butir Obat
"Pelaku mengaku baru sekali beraksi mencuri laptop, namun keterangannya masih kami kembangkan terus," kata Rony.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti motor yang dipakai beraksi dan tas yang digunakan untuk membawa dua laptop curian itu.*