JOGJA,harianmerapi.com-Jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil membongkar produsen sekaligus distributor pemalsuan kapur ajaib merk Bagus. Satu orang tersangka berhasil diamankan dalam perkara ini.
Kasat Reskrim Polresta Yogya Kompol Andhyka Donny Hendrawan SIK, mengatakan tersangka adalah Ny TV (40) asal Sukoharjo, Jawa Tengah. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polresta Yogya.
"Saat dilakukan pemeriksaan, kepada petugas tersangka mengaku telah menjalankan aksinya sejak tahun 2019 silam," kata Kompol Andhyka, Kamis (16/3/2022).
Dijelaskan, kasus itu bermula saat adanya laporan dari sebuah warung yang ada di Jalan Bugisan No. 32 Kalurahan Patangpuluhan Wirobrajan.
Saat itu pemilik warung merasa curiga lantaran produk kapur ajaib seperti palsu.
Mengetahui hal itu pemilik warung lantas melapor ke Regional Sales Manager PT. Panca Telantamas selaku pemilik lisensi merek dari PT. Bagus Intikarya Properti (pemilik merk) yang ada di Yogyakarta.
"Akhirnya perwakilan PT. Panca Telantamas melaporkan hal itu ke Polresta Yogyakarta pada tanggal 15 Februari 2022," katanya.
Dari hasil penyelidikan, petugas langsung mengamankan tersangka TV di kasawan Bojonegoro, Jawa Timur.
Baca Juga: Penipu Gentayangan Mencatut Nama Kadinas di Gunungkidul, Warga Diminta Waspada
"Kita dapat amankan seorang tersangka di Bojonegoro. Kami juga temukan barang buktinya," jelansnya.
Menurut Kompol Andhyka, dalam menjalankan aksinya tersangka dibantu lima orang pegawainya.
"Ia membeli kapur tulis biasa. Lantas dicampur dengan obat-obatan dan dikemas sehingga mirip dengan aslinya," ujarnya.
Dari kasus petugas juga berhasil mengamankan barang bukti tiga buah mesin, ribuan kapur yang belum di obat serta sejumlah peralatan lainnya.
Baca Juga: Beraksi 20 Hari, Emak-emak Penipu Ini Bawa Kabur 5 Mobil Rental dan Raup 200 Juta