Buntut Bentrok Antarwarga, Pipi Anggota Polisi Tertembus Peluru, Dievakuasi ke RS Bhayangkara Ambon

photo author
- Rabu, 26 Januari 2022 | 11:37 WIB
Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Kombes Pol Raja Arthur L. Simamora memimpin apel pergeseran pasukan gabungan TNI/POLRI menuju Pulau Haruku guna meredakan kasus kontigensi warga Ori dan Kariu. (26/1)  (ANTARA/Daniel)
Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Kombes Pol Raja Arthur L. Simamora memimpin apel pergeseran pasukan gabungan TNI/POLRI menuju Pulau Haruku guna meredakan kasus kontigensi warga Ori dan Kariu. (26/1) (ANTARA/Daniel)



AMBON, harianmerapi.com - Satu anggota Polsek Pulau Haruku berinisial Briptu FH mengalami luka tembak di kedua pipinya setelah ditembak orang tak dikenal.
Korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Tantui Ambon guna menjalani perawatan medis.

"Kedua belah pipi korban tertembus peluru akibat perbuatan orang tak dikenal, ketika terjadi bentrokan antara warga Dusun Ori dan Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Iptu I. Leatemia di Ambon, Rabu (26/1/2022).

Menurut dia, Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Raja Arthur Lumongga bersama Dandim 1504 Pulau Ambon, Kol (Inf) Ch. Soumokil saat ini juga telah melakukan kunjungan mendadak ke Pulau Haruku.

Baca Juga: Waspadai DBD, Seorang Anak di Surabaya Meninggal

"Kalau menyangkut pengiriman pasukan keamanan untuk menambah kekuatan personel Polres Pulau Haruku sementara disiapkan," ucap Leatemia.

Pertikaian antarwarga dua desa bertetangga ini juga telah menyebabkan sejumlah rumah penduduk di Desa Kairu terbakar.

"Untuk laporan kronologis terjadinya pertikaian ini belum disampaikan pihak Polsek ke Maploresta," ujarnya.

Baca Juga: DPR Minta Usut Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat, Begini Isi Ruangan Mirip Penjara

Seorang warga Desa Kariu berinisial JL juga dilaporkan mengalami luka di bagian punggung oleh dua orang pelaku pada Selasa (25/1) dan sementara menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Tantui Ambon.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X